Kelompok 135 KKN RDR 77 UIN Walisongo Semarang
Siti Irmawati (1803026078)
Seiring perkembangan zaman, tentunya pola pikir manusia semakin maju yang akan melahirkan paham- paham baru. Seperti yang kita ketahui, dewasa ini sedang marak- maraknya isu terkait radikalisme, tidak hanya di wilayah kota, saat ini doktrin radikalisme sudah merabah diwilayah desa, terlebih pada generasi muda. Tidak dapat dipungkiri, generasi muda memang objek utama yang rentan terpapar radikalisme. Isu terkait radikalisme tidak henti- hentinya diperbincangkan.
Salah satu faktor yang ikut mempersubur pemahaman dan aksi radikalisme adalah pendidikan. Akbar S. Ahmed berpendapat bahwa saat ini pendidikan islam sedang mendapat masalah. Pendidikan Islam terlalu sempit dan dapat mendorong terjadinya banyak aliran keagamaan yang berbeda-beda. Â Paham radikalisme yang didoktrinkan kepada generasi muda mayoritas terjadi di lingkungan pendidikan, baik itu pendidikan formal seperti kampus dan pendidikan non formal seperti pondok pesantren.
Santri merupakan salah satu istilah yang disematkan kepada seseorang yang sedah menempuh pendidikan agama islam di pondok pesantren. Biasanya santri mukim atau menetap di pesantren sampai pendidikan yang ditempuhnya selesai. Santri tidak hanya mengaji namun juga mengabdi terhadap pondok pesantren dan Kyai. Berlomba-lomba mencari berkah dan ridho Kyai. Santri merupakan salah satu harapan bagi bangsa Indonesia. Ia selalu haus akan ilmu bahkan segala sesuatu yang ia lakukan mengandung ettitude yang baik. Karena bagi ia adab lebih utama daripada ilmu.
Tantangan santri pada masa kini dan yang akan datang terletak pada era modernisasi. Salah satu medernisasi saat ini yakni: pada ranah pendidikan sekarang berada di era 4.0 dimana pengguna situs internet sudah merajalela di dunia.Â
Banyak hal yang dapat diakses dengan mudah dan cepat menggunakan internet, bahkan media massa yang ada di luar negeri sekalipun. Sehingga kemungkinan yang terjadi ada positif dan negatifnya yang didapat dari internet. Bisa jadi moral dan etika akan menurun apabila tidak menggunakan internet dengan baik terutama di lingkup masyarakat yang masih awam.
Peran santri mengenai hal tersebut yaitu memberikan tauladan yang baik kepada masyarakat serta arahan dalam menggunakan internet sebagaimana mestinya. Yaitu sesuai dengan kebutuhan, agar terhindar dari hal buruk yang kemungkinan bisa terjadi, termasuk radikalisme. Santri yang intelektual tentunya akan bijak dalam menggunakan sosial media.
Radikalisme adalah paham yang dapat mengancam negara. Radikalisme merupakan salah satu paham yang menghendaki adanya pergantian, perubahan, dan penjebolan terhadap sistem masyarakat sampai akarnya. Dilansir dari indonesia.go.id, tujuan dan target pemerintah terkait penggunaan istilah radikalisme yaitu:
Radikalisme ditujukan pada kelompok tertentu yang notabene bermaksud mengganti Pancasila dan UUD 1945 dengan sistem lain.
Radikalisme digunakan untuk menyebut aktivitas politik kelompok tertentu yang bersifat ekstrem, yang bukan saja tak segan menggunakan cara-cara kekerasan, memaksakan kehendak, melainkan lebih jauh bahkan tak jarang juga melakukan praktik terorisme.
Radikalisme merujuk pada kelompok yang sebenarnya justru memiliki sikap dan nilai-nilai antidemokrasi.
Para santri diminta untuk mewasapadai paham radikalisme yang dinilai akan mengancam keutuhan bangsa Indonesia. Para santri harus berperan untuk mewujudkan Indonesia yang damai, mewujudkan Islam yang damai dan penuh toleransi, sebagaimana yang diharapkan oleh KH Maimoen Zubair dan para ulama-ulama di Indonesia lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H