Oleh: Siti Humairo
(Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ 2019)
Pandemi Covid 19 masih menjadi persoalan yang tak kunjung usai di berbagai belahan dunia tak terkecuali Indonesia. Virus yang berasal dari negara Tiongkok, China ini per tanggal 13 November 2020, sudah tersebar di 220 negara dengan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 52.487.476 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 1.290.653 orang. Sedangkan di Indonesia sendiri jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 457.735 kasus, dengan pertambahan lebih dari 5.444 kasus dihari itu.Â
Dari jumlah kasus terkonfirmasi tersebut 15.037 orang  atau sekitar 3,285% dinyatakan meninggal dunia, kemudian sebanyak 385.094 orang atau sekitar  84,130% dari kasus terkonfirmasi dinyatakan sembuh dan sebanyak 57.604 orang atau sekitar 12,585% dari kasus terkonfirmasi sedang menjalani perawatan di tempat-tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah.
Covid 19 atau Coronavirus Dieses ini menyebar pertama kali di Indonesia pada awal Maret 2020 Â melalui salah satu warga negara Indonesia yang tertular virus tersebut, namun pada saat pertama kali kasus tersebut diterkonfirmasi pemerintah tidak dengan cepat mengambil langkah pencegahan yang signifikan seperti menutup akses mobilitas keluar masuk warga negara asing ke Indonesia dengan alasan mempertahankan kestabilan ekonomi negara.Â
Hingga pada akhirnya hal tersebut menyebabkan warga asing ataupun warga negara Indonesia yang semula sedang berada diluar negeri bebas keluar masuk Indonesia, dari hal itulah persebaran covid 19 di Indonesia semakin cepat dan bahkan jumlahnya melebihi negara-negara yang lebih awal terkena peserbaran dari covid 19 ini.
Pada akhirnya dipertengahan Maret yaitu pada tanggal 16 Maret 2020, karena persebaran yang semakin masif dan tak terkendali lagi dengan kasus terkonfirmasi dan banyak nya korban yang meninggal dunia karena virus ini, akhirnya pemerintah mengambil langkah untuk memberlakukan berbagai kebijakan seperti Work Form Home (WFH), Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tentunya kebijakan-kebijakan tersebut menyebabkan munculnya berbagai permasalahan, baik itu dibidang ekonomi, pendidikan, sosial maupun budaya.Â
Dampak yang terlihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat salahsatunya adalah dampak ekonomi yaitu banyaknya masyarakat yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena tuntutan perusahaan yang juga banyak mengalami kerugian dimasa pandemi ini. Serta banyaknya pedagang kecil yang juga tidak bisa lagi berjualan karena sepinya tempat yang biasa mereka jadikan lahan untuk berdagang seperti, para pedagang jajanan kecil didepan sekolah yang tidak bisa lagi berjualan karena kegiatan sekolah pun ditiadakan dan diberlakukannya belajar dirumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Tindakan Ekonomi Masyarakat di Masa Pandemi
Diawal terjadinya pandemi ini banyak menyebabkan kekhawatiran dan kecemasan dimasyarakat terutama pada saat muncul isu lockdown di Indonesia, masyarakat khawatir akan terjadi kelangkaan berbagai kebutuhan, karena kelangkaan tersebut masyarakat juga khawatir jika harga dari pada kebutuhan tersebut akan meningkat berkali-kali lipat dari harga semula  sebelum adanya pandemi ini.Â
Beberapa barang yang menjadi langka seperti masker, handsanitizer, cairan pembunuh kuman, dan APD, kelangkaan dan kenaikan harga tersebut tidak hanya terjadi pada alat-alat pelindung diri atau kesehatan guna mencegah persebaran covid 19 ini, namun hal tersebut juga terjadi pada bahan kebutuhan pokok yang dikhawatirkan ketersediaannya semakin langka (Syadza Alifa, 2020)