Mohon tunggu...
Sosbud

Penentuan 1 Ramadan

8 Mei 2019   04:53 Diperbarui: 8 Mei 2019   05:59 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulan suci Ramadhan selalu dinanti-natikan oleh seluruh umat Islam termasuk umat islam yang tinggal di Indonesia. Dalam bulan ini pahala orang melakukan ibadah dilipatgandakan oleh Allah swt. Dalm bulan ini juga banyak kemulyaan-kemulyaan yang bisa didapatkan oleh umat Islam.

Dalam menentukan awal Bulan Ramadhan di Indonesia ditetapkan melalui sidang isbat, dan metode yang paling banyak digunakan adalah hisab dan rukyatul hilal. Kedua metode tersebut sama-sama menggunakan hilal sebagai penentu awal Ramadhan.

Hilal menurut KBBI adalah bulan yang terbit pada tanggal satu bulan Qomariyah, sedangkan kebanyakan Ulama mengartikan hilal dengan bulan sabit muda pertama yang dapat dilihat setelah terjadinya ijtimak (konjungsi) pada saat matahari terbenam. Syarat hilal bisa terlihat masih diperdepatkan.

Jika menggunakan metode hisab, metode yang menggunakan perhitungan secara matematik dan astronomis untuk menuntuka posisi bulan, hilal sudah bisa dilihat jika posisinya sudah diatas 0 derajat. Sedangkan jika menggunakan metode rukyatul hilal, dengan mengamati hilal secara langsung maka yang dikatakan hilal adalah ketika ketinggiannya sudah diatas 2 derajat.

Kedua metode itu mempunyai pegangan masing-masing dalam menentukan awal bulan Ramadhan. Dalil penggunaan metode hisab ini salah satunya adalah Q.S. Yunus: 5 yang artinya "Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dab ditetapkan-Nya tempat-tempat bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu).

Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui." Dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa peredaran matahari dan bulan dapat dijadikan pedoman untuk mengetahui jumlah tahun dan perhitungan waktu bagi umat Islam. Yang berarti penggunaan metode hisab ini diperbolehkan.

warohmah.com
warohmah.com
Untuk metode rukyatul hilal salah satu pedomannya adalah hadits nabi yang artinya "berpuasalah karena kamu melihat hilal, dan berbukalah karena kamu melihat hilal. Jika  kamu terhalang oleh kabut maka sempurnakanlah jumlah bilangan bulan sya'ban menjadi 30 hari." Dari hadits tersebut sudah jelas bahwa dalam menentukan awal bulan Qomariyah termasuk awal bulan Ramadhan adalah dengan rukyah atau melihat hilal secara langsung.

Selain ketinggian hilal ada kriteria atau syarat lain untuk terlihatnya hilal oleh mata yaitu yaitu ketika umur bulan 8 jam dan jarak antara matahari dan bulan sebesar 3 derajat.

Kedua metode yaitu metode hisab dan rukyatul hilal sama-sam boleh digunakan dalam menentukan awal bulan Ramadhan. Bahkan bisa dikatakan kedua metode ini saling melengkapi. Dengan menghitung posisi hilal terlebih dahulu akan memudahkan dalam pengamatan. Dan dengan pengamatan hilal secara langsung bisa membuktikan bahwa perhitungan posisi hilal sudah tepat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun