Mohon tunggu...
Siti Hajariyah
Siti Hajariyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pedagang dan mahasiswa

Saya suka berolahraga dipagi hari seperti jalan kaki atau lari lari kecil. Hobi saya untuk akhir akhir ini menulis sambil mendengarka nmusik lalu saya juga sedang menekuni memasak.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Mencegah Stunting di Desa Ciakar, panongan Kab.Tangerang Untuk Generasi Emas

23 Juni 2024   13:39 Diperbarui: 23 Juni 2024   13:48 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari minggu pagi  23 Juni 2024 di desa Ciakar,panongan Kab.Tangerang pegawai Posyandu mengadakan anti stunting keliling kepada anak anak balita dan batita yang dimana setiap anak di berikan imunisasi, dilakukan timbangan berat badan, serta di berikan makanan serta susu yang bergizi untuk mencegah stunting di desa Ciakar.

Banyak latar belakang para petugas posyandu daerah melakukan hal tersebut dikarenakan jika di lakukan di suatu tempat para orangtua tidak mendatangi posyandu yang telah di jadwalkan, dikarenakan minimnya kesadaran bahwa stunting di indonesia sudah cukup mengkhawatirkan.

Karena untuk mempersiapkan generasi yang maju bukan hal mudah. Pasalnya, stunting masih menjadi masalah gizi utama bagi bayi dan anak dibawah usia dua tahun di Indonesia. Kondisi tersebut harus segera dientaskan karena akan menghambat momentum generasi emas Indonesia.

Apa sih stunting itu?

Stunting adalah kekurangan gizi pada bayi di 1000 hari pertama kehidupan yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak. Karena mengalami kekurangan gizi menahun, bayi stunting tumbuh lebih pendek dari standar tinggi balita seumurnya. Tapi ingat, stunting itu pasti bertubuh pendek, sementara yang bertubuh pendek belum tentu stunting.

Kenapa stunting ini menjadi penting?

Masalah stunting penting untuk diselesaikan, karena berpotensi mengganggu potensi sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian anak. Hasil dari Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) menunjukkan bahwa terjadi penurunan angka stunting berada pada 27,67 persen pada tahun 2019. Walaupun angka stunting ini menurun, namun angka tersebut masih dinilai tinggi, mengingat WHO menargetkan angka stunting tidak boleh lebih dari 20 persen.

Analisis bibliometrik yang dikembangkan dalam penelitian ini tentang upayapenanganan stunting di Indonesia. Menurut database scopus, terdapat 103 artikel yang diterbitkan dalam jurnal berkaitan dengan upaya penanganan stunting di Indonesia. Trend

penulisan upaya penurunan stunting yang dilaksanakan di Indonesia selama 14 tahun terakhir terbanyak pada tahun 2021 sejumlah 33 artikel. Selain itu trend penulisan upaya penanganan stunting dilihat dari disiplin keilmuan berkaitan dengan kesehatan (medicine dan nursing) sebanyak 85 artikel. 

"stunting"menjadi istilah yang paling sentral dan paling banyak dibicarakan dalam penelitian-penelitian sebelumnya.Selanjutnya, yang ditemukan pada studi literatur terkait stunting yaitu terdapat 12 upaya penanganan stunting berhubungan dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif.

Sedangkan jika berdasarkan wilayah publikasi artikel paling banyak berkaitan dengan

Indonesia secara umum sebanyak 33 artikel dan Pulau Jawa sebanyak 29 artikel ilmiah.

Keterbatasan penelitian ini hanya dari artikel terindeks scopus yang dianalisis, sedangkan

sebenarnya dapat dilakukan kombinasi studi literature review dengan basis data bersumber

dari google scholar dan ResearchGate. Sehingga pada penelitian dimasa akan datang dapat

melengkapi analisis bibliometrik tentang stunting di Indonesia.

Dalam rangka penyelesaian masalah Stunting ini, maka Pemerintah Pusat dan Daerah menerapkan aksi konvergensi intervensi, yang terdiri dari delapan tahapan, antara lain:

Aksi 1: Melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi.

Aksi 2: Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.

Aksi 3: Menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota.

Aksi 4: Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.

Aksi 5: Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.

Aksi 6: Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota.

Aksi 7: Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota.

Aksi 8: Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun