4. Gregory Grossman dan M.
 Manu menyatakan: Suatu sistem ekonomi  terdiri dari entitas-entitas ekonomi, pelaku-pelaku, dan  lembaga-lembaga ekonomi yang tidak hanya saling berhubungan dan berinteraksi, tetapi juga saling mempengaruhi sampai taraf tertentu.Suatu komponen atau kumpulan unsur-unsur.
 , saling mendukung dan mempengaruhi.
 Secara umum, terdapat lima sistem perekonomian di dunia: sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi terpusat, sistem ekonomi pasar, sistem ekonomi campuran, dan sistem ekonomi demokratis.
 Indonesia saat ini menganut sistem ekonomi Pancasila atau demokrasi ekonomi.
 Hal ini tercantum dalam Pasal 33 Ayat 1 sampai dengan 4 UUD 1945: Ayat (3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
 Ayat (4).
 Perekonomian nasional diselenggarakan  dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan perekonomian nasional, berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kohesi, efisiensi, keadilan, keberlanjutan, peduli lingkungan, dan kemandirian.
 Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila atau demokrasi ekonomi.
 Meskipun sistem ini mirip dengan sistem ekonomi campuran, namun terdapat juga perbedaan.
 Dalam sistem perekonomian ini, negara dan swasta memegang peranan penting.