Tidak terasa hampir dua tahun pandemi Covid-19 ini telah menyerang dunia termasuk Indonesia. Berbagai macam kesulitan telah dirasakan masyarakat akibat pandemi ini. Banyak orang-orang yang telah kehilangan orang tua dan orang-orang tercintanya akibat pandemi Covid-19 ini. Tidak hanya itu, orang-orang yang di PHK oleh perusahaan tempat mereka bekerja pun juga banyak. Semua orang merasakan kesulitan akibat pandemi Covid-19 ini. Ditambah lagi bagi masyarakat yang membuka usaha sendiri baik usaha yang telah besar namanya, maupun usaha kecil-kecilan seperti membuka warung kopi, lalapan, pedagang kaki lima, dll juga turut merasakan dampak dari pandemi ini.
Berbagai kalangan merasakan sulitnya kehidupan, perekonomian, kesehatan, dll akibat pandemi ini. Selain itu, ada lagi kebijakan pemerintah tentang PPKM yang istilah sebelumnya PSBB itu semakin menyulitkan masyarakat kalangan menengah hingga menengah ke bawah. Kebijakan yaang dibuat seperti salah satu contohnya bagi masyarakat yang membuka usaha makanan, cafe, pedagang-pedagang kecil dipinggir jalan, dll harus membuka usahanya hanya  sampai pukul 20.00, hal tersebut semakin memberatkan bagi mereka semua. Mereka pun harus memikirkan bagaimana mereka mencukupi kehidupan di esok hari dan hari-hari selanjutnya.
Salah satu contohnya adalah usaha dari Bapak Condro di Kota Pasuruan, Jawa Timur  yaitu Es Campur Purut ini. Es Campur Purut ini tepatnya berada di jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo no.225, Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur. Usaha Es Campur Purut ini telah dibuka pada Tahun 2004. Sudah lama sekali usaha Es Campur Purut ini berdiri. Usaha yang beliau dirikan dari belasan tahun yang lalu juga merasakan akibat dari pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM ini. Biaya yang beliau keluarkan untuk usahanya kurang lebih sekitaran 1 juta Rupiah. Untuk penghasilan bersih dari usahanya sebelum pandemi kurang lebih 400 ribu Rupiah. Tetapi disaat pandemi seperti saat ini ditambah lagi ada kebijakan pemerintah yaitu PPKM,  penghasilan yang ia dapatkan semakin menurun. Dikarenakan, semakin menurunnya daya beli masyarakat dan ditambah lagi adanya PPKM. Jadi, hasil yang beliau dapatkan saat pandemi ini hanya 50% bahkan bisa kurang dari 50% dari penghasilan sebelumnya disaat sebelum adanya pandemi Covid-19 dan PPKM seperti ini.
Usaha yang beliau dirikan ini sebelumnya buka mulai dari pukul 09.30-21.30 WIB, tetapi karena adanya PPKM yang mengharuskan usaha apapun harus tutup lebih awal yaitu  hingga pukul 20.00. Jadi, usahanya pun harus tutup lebih awal yaitu buka pada pukul 09.30 hingga tutup pada pukul 20.00 WIB. Beliau ini juga sangat merasakan dampak dari pandemi dan PPKM ini. Karena usaha Es Campur Purut ini merupakan mata pencaharian beliau sehari-harinya. Jika beliau menutup mata pecaharian beliau, maka tidak ada penghasilan yang ia dapatkan di masa pandemi seperti ini. Jadi, beliau tetap membuka usahanya meskipun virus yang bisa dikatakan mematikan bagi orang-orang yang imun tubuhnya lemah tepat dihadapan beliau.
Beliau memilih untuk tetap membuka usahanya, karena hasil dari usahanya tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, untuk biaya menyekolahkan anaknya, dan untuk kebutuhan yang lain. Memang berat sekali hidup di pandemi seperti ini, yang mengharuskan untuk tetap di rumah saja atau stay at home, menggunakan masker saat ingin keluar rumah, dan protokol kesehatan lainnya agar terhindar dari virus Covid-19 ini. Tapi disisi lain ada pula masyarakat yang mengharuskan untuk bekerja di luar rumah dan mengharuskan bertatap muka secara langsung dengan banyak orang yang tidak mereka ketahui apakah orang tersebut terpapar virus Covid-19 atau tidak.
Pesan yang ingin beliau sampaikan pada pemerintah dan jajarannya mengenai kebijakan PPKM ini adalah "Tolong beri bantuan dan beri solusi juga bagi masyarakat yang membuka usaha kecil-kecilan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jangan memperingatkan dengan kekerasan bahkan sampai mengambil dagangannya disaat mereka telat untuk tutup, cukup diberi tahu pelan-pelan. Jika memang sulit untuk diberi tahu maka boleh dilakukan dengan sedikit paksaan, tetapi jangan mengambil dagangan mereka karena itu bisa merupakan mata pencaharian mereka setiap harinya. Tolong jangan dipersulit lagi untuk membuka usaha." Bisa dikatakan beliau menyampaikan pesan tersebut dikarenakan memang tidak semua masyarakat yang membuka usaha adalah masyarakat memiliki penghasilan lain atau memiliki pekerjaan lain, tetapi bisa saja dari usaha tersebut mereka mendapatkan penghasilan setiap harinya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
Memang sedih sekali melihat sulitnya mencukupi kehidupan di era pandemi dan masa PPKM seperti ini. Disatu sisi mereka ingin terhindar dari virus Covid-19 ini. Disatu sisi mereka juga harus memenuhi kebutuhan mereka setiap harinya. Ditambah lagi, hukuman denda atau penjara bagi mereka yang telat menutup dagangan atau usahanya. Mereka untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya dari dagangan atau usaha mereka saja bisa dikatakan kurang mencukupi apalagi untuk membayar denda. Jadi, tolong  jangan semakin memberatkan kehidupan mereka dengan mengambil dan menyita dagangan mereka atau usaha mereka .
Memang kebijakan pemerintah ini sangatlah baik, agar pandemi Covid-19 segera teratasi dan kehidupan kembali normal. Akan tetapi, pemerintah juga harus memberikan solusi bagi mereka. Jika memang ada dana bantuan sosial (bansos) bagi mereka, tolong jangan dikorupsi. Kehidupan kalian para pejabat yang terhormat bisa dikatakan masih bisa memenuhi kebutuhan hidup kalian bahkan bisa lebih. Jangan membuat rakyatmu yang kebutuhan hidupnya kurang mencukupi semakin sengsara. Jangan gelap mata dengan uang, setidaknya kalian seharusnya masih ada hati melihat bagaimana kerasnya hidup rakyat. Dan untuk para pejabat yang korupsi, apakah kalian tidak mempunyai hati nurani saat melihat rakyat yang untuk makan saja sulit. Tolong jangan memikirkan hidup kalian sendiri.
Semoga ada kebijakan pemerintah yang dapat memberikan solusi dan bantuan bagi mereka yang membuka usaha atau dagangan. Dikarenakan, banyak sekali masyarakat yang mata pencahariannya dari dagangannya tersebut. Dan semoga kehidupan masyarakat kembali normal dan terpenuhi kebutuhan hidupnya.
DOKUMENTASI
Mini Riset dibuat olehÂ
Nama : Siti Fatimah Hestiyanti
NIM : 210503110107
Prodi : Perbankan Syariah
UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H