Mohon tunggu...
Siti Fatimah Azzahra
Siti Fatimah Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa aktif jurusan ekonomi pembangunan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memberdayakan UMKM melalui Kebijakan Tepat Sasaran: Menuju Ekonomi Indonesia yang Maju dan Tangguh

15 Juni 2024   20:00 Diperbarui: 15 Juni 2024   20:01 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis : Siti Fatimah Azzahra / S1 Ekonomi Pembangunan / Universitas Lambung Mangkurat 

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 61,07% dan menyerap 97% tenaga kerja nasional. Namun, UMKM masih menghadapi berbagai tantangan, seperti akses permodalan yang terbatas, infrastruktur yang belum memadai, dan literasi bisnis yang rendah.

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memberdayakan UMKM, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), program pelatihan dan pendampingan, dan pembangunan infrastruktur. Namun, masih banyak UMKM yang belum merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.

Kebijakan Tepat Sasaran

Kebijakan pemberdayaan UMKM harus tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan UMKM. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

1. Memudahkan akses permodalan: Pemerintah perlu mempermudah akses permodalan bagi UMKM, seperti melalui KUR dengan suku bunga rendah dan persyaratan yang mudah.

2. Meningkatkan infrastruktur: Pemerintah perlu meningkatkan infrastruktur, seperti akses internet dan transportasi, untuk membantu UMKM memasarkan produknya.

3. Meningkatkan literasi bisnis: Pemerintah perlu meningkatkan literasi bisnis UMKM melalui pelatihan dan pendampingan.

4. Membangun ekosistem yang kondusif: Pemerintah perlu membangun ekosistem yang kondusif bagi UMKM, seperti dengan mempermudah perizinan usaha dan memberikan insentif pajak.

Data dan Fakta

  •  Kontribusi UMKM terhadap PDB: 61,07%

(https://tasikmalayakota.bps.go.id/news/2023/09/11/174/perebesar-umkm-untuk-pertumbuhan-perekonomian-indonesia.html)

  •  Tenaga kerja yang diserap UMKM: 97%

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun