Dari analogi diatas, dapat dipahami bahwasanya kegiatan konseling itu tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan unsur pendukung, yaitu berupa stakeholder guna mewujudkan kegiatan konseling yang sesuai dengan kebutuhan konselor dan konseli serta sesuai dengan harapan dinas pendidikan dan kebudayaan.
Semoga penjelasan diatas, dapat memberikan sedikit pencerahan terhadap permasalahan konseling yang selama ini terjadi hampir diseluruh jenjang pendidikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!