Wah...asik nih sekolah sekarang!
Boleh belajar boleh tidak! Â Melanggar aturan sekolah TIDAK dihukum, karena kita MERDEKA belajar!
Kalimat-kalimat itulah yang sering terdengar diantara obrolan siswa siswi saya saat mendengar adanya kebijakan pemerintah tentang penerapan konsep merdeka belajar di sekolah. Pandangan ini tidak sepenuhnya keliru akan tetapi BELUM TEPAT.Â
Jika merunut pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, merdeka mempunyai makna bebas tidak terikat dan berdiri sendiri atau mandiri. Merdeka belajar harus didudukkan sesuai dengan konsep ini yaitu mandiri , tidak diperintah oleh guru atau orang tua. Siswa belajar secara mandiri karena belajar merupakan KEBUTUHAN masing-masing.Â
Dengan menganggap bahwa belajar adalah kebutuhan, maka siswa-siswi akan mempunyai motivasi internal yang kuat untuk melaksanakan kegiatan belajar.Â
Mereka akan berusaha dengan segala daya upaya akan memenuhi kebutuhan tersebut. Motivasi internal inilah yang akan menuntun siswa mengatur dirinya agar kebutuhan tersebut bisa tercapai. Tuntunan kegiatan belajar ini bisa kita sebut dengan kebiasaan belajar.Â
Menumbuhkan kebiasaan belajar yang benar merupakan salah satu indikasi siswa siswi mempunyai sikap mandiri atau merdeka dalam belajar.
Saya merefleksiskan MERDEKA belajar dengan memodifikasi lirik lagu "perjalanan" milik TULUS (semoga beliau berkenan)Â
MERDEKA Belajar Bukan Belajar SEENAKnya
Transformasi pendidikan
KiHajar Dewantara...Merdeka Belajar
Belajar sesuai kodrat
siswa bahagia
mencapai tujuan
  Kukira merdeka seenaknya
  boleh belajar boleh tidak
  padahal itu semuanya keliru
Reff:
Merdeka sesuai dengan kodrat siswa
sesuai dengan putarannya
jangan dipaksa
2x
Kasih sayang pada siswa
Redam marah kita
Saat tidak sama
Entah apapun siswa kita
kita harus bahagia
belajar bersama
Semoga tercapai tujuan
Pendidikan yang memerdekakan
Sesuai dg filoso...fi KHD
kembali ke reff
*) Mari bersama bergandengan
Menerapkan merdeka belajar
uh..uh..uh
Hampir dua tahun terakhir, seluruh masyarakat dunia menghadapi masa pandemi COVID-19 yang menghantam seluruh bidang kehidupan tidak terkecuali bidang pendidikan.Â
Orang tua, guru, dan siswa mesti melaksanakan pembelajaran  secara jarak jauh (PJJ) baik menggunakan bantuan teknologi informasi ataupun tidak. PJJ yang dilaksanakan dalam kurun waktu yang relatif lama ini etrnyata memberikan dampak menurunnya rutinitas atau kebiasaan belajar.  Â
Banyak orang tua mengeluhkan putra-putrinya bangun lebih siang, lupa mandi bahkan lupa makan. Guru mengeluhkan rendahnya partisipasi belajar siswa selama masa pandemi.
Kebiasaan belajar bisa juga disebut dengan rutinitas belajar, hal ini bisa dikelompokkkan menjadi 3 bagian yaitu tahap persiapan, pelaksaan dan pasca kegiatan belajar.Â
Tahapan persiapan belajar bisa dilakukan melalui kegiatan membersihkan badan, memakai seragam/baju bersih, makan untuk menyimpan  sumber energi, dan mempersiapakan peralatan belajar. Â
Tahapan pelaksanaan belajar bisa dilakukan dengan membaca bahan-bahan atau melihat tayangan video kemudian memberikan "highlight" pada bgaian-bagian yang dianggap penting. Bagian penting ini bisa digunakan sebagai bahan diskusi dengan teman sebaya ataupun dengan guru yang dapat dilakukan secara langsung ataupun memanfaatkan teknologi informasi.Â
Tahapan pasca belajar dapat dilakukan dengan membuat resume atau ringkasan dengan bahasa sendiri terkait topik  atau materi yang sudah dipelajari.Â
Rutinitas belajar seperti ini sepertinya sudah mulia terkikis karena proses pembelajaran selama pandemi. Bagaimana cara mengatasi hal ini? Salah satu jawabannya adalah dengan menerapkan MERDEKA belajar
Siapa yang bertanggung jawab melaksanakannya? Â
Siswa, guru, dan keluarga bersama-sama bertanggung jawab sesuai dengan  tugas dan perannya. Siswa sebagai subyek dalam pembelajaran memegang tanggung jawab penuh untuk menumbuhkan motivasi belajar dengan mangetur rutinitas belajarnya.Â
Orang tua berperan sebagai fasilitator untuk menyediakan supporting sistem pembelajaran, guru berperan sebagai mentor dan fasilitator dalam menumbuhkan kebiasaan belajar yang benar di diri siswa.Â
Bagaimana caranya menjalankan peran tersebut? simak di tulisan mendatang!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H