Mohon tunggu...
siti chotijah
siti chotijah Mohon Tunggu... -

Saya seorang guru di salah satu instansi di UPT DISDIKPORA

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pendidikan Gratis Jangan Menjadikan Kualitas Krisis

17 Agustus 2015   14:29 Diperbarui: 17 Agustus 2015   14:48 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

KEBIJAKAN PENDIDIKAN GRATIS

      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan kecuali dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain bermanfaat bagi kehidupan manusia, di satu sisi perubahan tersebut juga telah membawa manusia ke dalam era persaingan global yang semakin ketat Akibat dari globalisasi itu sendiri semakin terbukanya persaingan antar negara-negara di dunia.

       Kehidupan ekonomi dan sosial masa depan tidak ditentukan sepenuhnya oleh tersedianya sumber alam maupun jumlah penduduk yang besar, tetapi lebih ditentukan oleh kualitas penduduknya yang dapat menguasai dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan taraf hidupnya. Bangsa yang tidak menguasai dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi akan tergilas dan terseret oleh masyarakat teknokrat. Masyarakat teknokratis atau masyarakat industri masa depan adalah “masyarakat yang dapat menguasai dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menata dan mengembangkan masyarakat”. Penguasaan, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan suatu proses pendidikan. Adanya usaha perbaikan pada bidang pendidikan merupakan salah satu wujud pembangunan di Indonesia.

    Pembangunan diarahkan dan bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dan pembangunan sektor ekonomi, dimana satu dengan yang lain saling berkaitan dan berlangsung dengan serentak. Pendidikan Nasional Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia baik secara fisik maupun intelektual, sehingga mampu mengembangkan diri serta lingkungan dalam rangka pembangunan nasional.

     Manusia yang berkualitas telah terkandung jelas dalam Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia yang termaktub dalam UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 (2003:7) yang berbunyi :”Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga.

      Upaya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia menjadi tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan. negara yang demokratis serta bertanggung jawab Mengingat hal tersebut, maka pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dalam mencetak generasi yang berkualitas untuk meneruskan kehidupan berbangsa dan bernegara di masa yang akan datang. Menurut Sinaram Syam (2009:1) Peranan pendidikan diantaranya adalah “mempersiapkan siswa agar memiliki pengetahuan, ketrampilan dan sikap untuk disumbangkan bagi kesejahteraan umum sebagai warga negara yang aktif”. Kebijakan pemerintah mengenai wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun (wajar 9 tahun) merupakan upaya pemerintah dalam mencapai tujuan Pendidikan Nasional, dan program tersebut menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap pendidikan.

   Era teknologi dan komunikasi yang semakin berkembang pesat di saat ini, menuntut lembaga pendidikan bertanggung jawab dalam mempersiapkan sisiwa untuk menghadapi dunia luar yang penuh dengan persaingan dan tantangan. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal merupakan tempat berlangsungya proses belajar mengajar antara guru dengan siswa yang melibatkan berbagai unsur yang saling berkaitan. Unsur-unsur tersebut antara lain guru, siswa, lingkungan, bahan ajar, evaluasi serta media belajar.

   Kegiatan belajar mengajar sendiri dilakukan dengan sasaran agar hasil proses pendidikan tersebut dapat bermanfaat bagi siswa itu sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain faktor yang bersifat internal dan eksternal. Salah satu faktor yang bersifat eksternal adalah faktor lingkungan, baik lingkungan keluarga, masyarakat maupun sekolah yang dapat berupa lingkungan fisik dan non fisik. Lingkungan fisik berupa gedung sekolahan, perpustakaan, laboratorium, lapangan, dan lain-lain. Sedangkan lingkungan non fisik bisa berupa suasana belajar, kondisi fisiologis, pergaulan, dan lain-lain,. Hal inilah yang membuat sekolah harus menyediakan kondisi yang sedemikian rupa demi terlaksananya proses belajar mengajar yang efektif dan efisien. Kondisi yang dimaksud adalah tersedianya sarana, alat, media serta lingkungan yang tepat dalam membantu kelancaran serta kemudahan bagi guru untuk menyampaikan materi pada siswa sehingga siswa dapat mentransfer materi tersebut dengan mudah.

     Pendidikan dasar tingkat SD dan SMP merupakan jenjang pendidikan dasar yang melandasi pendidikan berikutnya untuk itu tingkat pendidikan dasar SD dan SMP layak untuk mendapat perhatian yang besar. Pemanfaatan dana yang diperoleh dari kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan intelektual masyarakat dan memenuhi hak pendidikan serta mewujudkan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.

PENDIDIKAN GRATIS DI KABUPATEN KARANGANYAR

“Setiap orang berhak atas perlindungan bagi pengembangan pribadinya, untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan dirinya dan meningkatkan kualitas hidupnya agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa,bertanggungjawab, berakhlak mulia, bahagia, dan sejahtera sesuai dengan hak asasi manusia”.

        Mengacu pada ketentuan undang-undang dan program pendidikan dasar dari pemerintah, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar dalam rangka melaksanakan pemenuhan hak atas pendidikan dengan mencanangkan program pendidikan gratis yang mulai dilaksanakan pada tahun 2014. Pelaksanaan pendidikan gratis di Kabupaten Karanganyar tidak terlepas dari Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pendidikan. Produk hukum tersebut bertujuan untuk peningkatan ketersediaan dan keterbukaan sarana dan prasarana serta kesempatan memperoleh pendidikan bagi masyarakat di Kabupaten Karanganyar, dan merupakan upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan kewajibannya.

        Kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Karanganyar tentang pendidikan gratis merupakan program kerja dari Bupati yang baru terpilih JULIATMONO dan dilaksanakan mulai tahun 2014. Kemudian pedoman pelaksanaannya mengacu pada Surat Edaran Bupati Karanganyar No. 050/15818/2014 Tanggal 15 Januari 2014 tentang Bantuan Operasional Sekolah APBD Kabupaten Karanganyar. Kebijakan pendidikan gratis memang dirancang dengan pertimbangan untuk menyukseskan kebijakan pemerintah pusat dalam hal pendidikan gratis tapi bukan hanya wajib belajar 9 tahun, tapi kebijakan daerah yakni sampai 12 tahun atau setingkat SMA.Kebijakan inipun sejalan dengan misi Kabupaten Karanganyar yaitu “Mewujudkan Pendidikan dan Kesehatan Gratis”.

      Kebijakan Pemerintah Daerah tentang pendidikan gratis ini digunakanuntuk pembebasan biaya pendidikan seperti pembebasan biaya SPP, biaya masuk sekolah dan kegiatan sekolah seperti extra kurikuler. Biaya yang digratiskan di luar biaya pembelian baju seragam, buku-buku dan sepatu. Pelaksanaan program pendidikan gratis di Kabupaten Karanganyar yang baru berjalan beberapa bulan mendapat hambatan-hambatan dalam pelaksanaanya. Masih adanya pungutan dalam penerimaan siswa baru, contohnya biaya seragam siswa baru yang bagi sebagian siswa yang kurang mampu, sulit untuk dijangkau secara ekonomi. Hal ini tentu saja menjadi salah satu bentuk hambatan bagi siswa dalam menjangkau pendidikan gratis. Hambatan lainnya adalah persepsi orang tua siswa yang keliru tentang pendidikan gratis, mereka memandang bahwa pendidikan gratis semua harus gratis.

HARAPAN PENDIDIKAN GRATIS DI KABUPATEN KARANGAYAR

    Kebijakan sekolah gratis diharapkan mampu memberikan titik terang bagi dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Karanganyar seperti :

  1. Memberikan peluang dan kesempatan bagi anak-anak yang kurang mampu untuk mengenyam bangku pendidikan
  2. Meningkatkan mutu/taraf pendidikan
  3. Mengurangi tingkat kebodohan, pengangguran, dan kemiskinan
  4. Dapat menghasilkan SDM yang berkualitas
  5. Mengurangi beban orang tua dalam menyekolahkan putra putrinya.

    Harapan Pendidikan Nasional Pada Jenjang Pendidikan Dasar dengan adanya pendidikan gratis  Dalam Pembangunan Karakter, Budaya, dan Daya Saing Bangsa merupakan hal yang tidak bisa ditawar lagi. Pendidikan dasar sebagai bagian integral dari proses pendidikan di Indonesia menjadi harapan asasi dalam menginternalisasikan karakter, budaya dan daya saing bangsa. Oleh karena itu harapan pendidikan nasional yang sudah digariskan melalui kurikulum pada tingkat pendidikan dasar menggabarkan perhatian pendidikan nasional pada pembanguanan karakter, budaya dan daya saing bangsa.

       Dalam pembangunan karakter pada jenjang pendidikan dasar tingkat MI/SD, pendidikan nasional meniscayakan pencapaian karakter minimal pada peserta didik dalam konfigurasi 7 karakter bangsa yang dintegrasikan dalam proses pembelajaran tematik sebagai hasil reduksi dari Olah Hati (Spiritual and emotional development), Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik  (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development). yaitu menunjukkan prilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.

    Dalam pembangunan budaya bangsa, pada jenjang pendidikan dasar tingkat MI/SD dapat diwujudkan dalam proses pendidikan melalui kerangka dasar  struktur kurikulum MI/SD yaitu melalui mata pelajaran yaitu mata pelajaran Seni Budaya dan prakarsa. Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah. Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan matapelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.

    Mungkin masih banyak ide atau masukan lainnya untuk Pemerintah khususnya di bidang pendidikan. Bagi saya, perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia khususnya di Kabupaten Karanganyar akan memunculkan secercah cahaya untuk perbaikan bangsa secara menyeluruh. Maju terus pendidikan Indonesia, Maju Pendidikan di Kabupaten Karanganyar yang mampu mencetak peserta didik yang handal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun