Mohon tunggu...
Siti Badiatul
Siti Badiatul Mohon Tunggu... Freelancer - Tumbuh Kata

Menumbuhkan kata mengungkapkan rasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Komentar Warganet Indonesia yang Mengarah ke Sexual Harassment pada Pangeran Mateen

13 April 2020   09:16 Diperbarui: 13 April 2020   09:30 1482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Credit: Instagram @tmski

Ditengah wabah pandemi covid-19 yang melanda dunia, media sosial instagram kembali dihebohkan dengan tindakan sexual harassment yang menimpa pangeran mateen.

Pangeran mateen dengan nama lengkap Abdul Mateen ini merupakan anak kesepuluh dan putra keempat Sultan Hassanal Bolkiah Brunei Darussalam dari mantan istri keduanya yang bernama Puan Mariam Binti Abdul Aziz.

Berbagai unggahan foto meteen di akun instagram @tmski akhir-akhir ini dibanjiri ribuan komentar yang kebanyakan dari mereka merupakan pemilik akun yang berasal dari warga indonesia. 

Komentar-komentar yang dilontarkan mulai dari bentuk pujian akan ketampanan pangeran mateen hingga komentar yang mengarah pada sexual harassment atau pelecehan seksual.

Menurut komnas perempuan, pelecehan seksual merujuk pada tindakan bernuansa seksual yang disampaikan melalui kontak fisik maupun non fisik, yang menyasar pada bagian tubuh seksual atau seksualitas seseorang. Tindakan ini termasuk siulan, main mata, komentar atau ucapan yang bernuansa seksual.

Credit : Instagram @lawanpatriarki
Credit : Instagram @lawanpatriarki

Banyak pengguna instagram yang merasa kesal dengan komentar-komentar yang dilontarkan warganet yang dianggap terlalu agresif dan tidak pantas ditujukan kepada seorang pangeran.

Beberapa akun meminta kepada perempuan indonesia untuk tidak melontarkan kata-kata yang berbau seksis, karena mereka seringkali tidak mau terkena pelecehan seksual akan tetapi giliran berkomentar mereka menjurus kearah pelecehan seksual dan dianggap tidak menghormati halaman orang lain.

Selain itu, ada juga akun yang meminta pangeran mateen untuk mematikan kolom komentar sebab komentar-komentar yang dilontarkan dengan bahasa lain (Indonesia) tidak dimengerti oleh pangeran mateen dan mereka dianggap sangat mengganggu.

Lebih parahnya lagi, banyak komentar yang dilontarkan ke akun instagram @anishaik yang merupakan kekasih dari pengeran mateen memintanya agar segera putus dan melontarkan kata-kata yang tidak pantas, sampai-sampai anisha harus melakukan private akun dan menutup kolom komentar.

Ucapan yang mengarah pada tindakan sexual harassement tidak hanya dianggap mengganggu tetapi juga membahayakan. 

Kajian yang dilakukan rahmatina, dkk (2019) menyebutkan Faktor-faktor penyebab seseorang melakukan pelecehan seksual online di antaranya keinginan untuk bersenang-senang, kebiasaan, penasaran, mencari kepuasan, akibat menonton video porno, terpancing, pernah menjadi korban pelecehan seksual di media sosial dan mempererat pertemanan. 

Sementara faktor-faktor pemicu terjadinya pelecehan seksual di media sosial berdasar hasil kajian dari sudut pandang korban adalah karena kurangnya perlindungan akun media sosial (akun tidak di-private), bergabung dengan forum-forum di media sosial dengan keberagaman user serta pertikaian dengan teman.

Terdapat dampak panjang baik bagi pelaku atau korban pelecehan seksual online. Korban dapat mengalami siksaan signifikan yang tidak hanya menimbulkan tekanan emosional tetapi juga menimbulkan kekhawatiran yang berkaitan dengan kehidupan sosialnya.

Mengingat dampak yang ditimbukan dari tindakan yang mengarah pada sexual harassement tersebut sangat merugikan bagi korban, alangkah lebih baik jika kita menggunakan media sosial dengan bijak, memperkaya diri dengan pengetahuan maupun edukasi mengenai cara bermedia sosial yang baik, membekali dengan pendidikan seks, serta bagi penyedia platform media sosial merupakan pemegang kebijakan tertinggi.

Oleh karena itu diharapkan lebih meningkatkan regulasi penggunaan aplikasi, selektif dalam menghapus konten-konten bermuatan seksual, serta bisa dilakukan penindakan tegas terhadap pengguna yang melakukan pelanggaran

Sumber: 

Rahmatina, Z., Yuwono, S., & Psi, S. (2019). Strategi Coping Generasi Millennial Terhadap Pelecehan Seksual Di Media Sosial (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta).

hellosehat.com

Siti Badiatul Umroh

KBC-58 Brebes Jawa Tengah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun