Ditengah wabah pandemi covid-19 yang melanda dunia, media sosial instagram kembali dihebohkan dengan tindakan sexual harassment yang menimpa pangeran mateen.
Pangeran mateen dengan nama lengkap Abdul Mateen ini merupakan anak kesepuluh dan putra keempat Sultan Hassanal Bolkiah Brunei Darussalam dari mantan istri keduanya yang bernama Puan Mariam Binti Abdul Aziz.
Berbagai unggahan foto meteen di akun instagram @tmski akhir-akhir ini dibanjiri ribuan komentar yang kebanyakan dari mereka merupakan pemilik akun yang berasal dari warga indonesia.Â
Komentar-komentar yang dilontarkan mulai dari bentuk pujian akan ketampanan pangeran mateen hingga komentar yang mengarah pada sexual harassment atau pelecehan seksual.
Menurut komnas perempuan, pelecehan seksual merujuk pada tindakan bernuansa seksual yang disampaikan melalui kontak fisik maupun non fisik, yang menyasar pada bagian tubuh seksual atau seksualitas seseorang. Tindakan ini termasuk siulan, main mata, komentar atau ucapan yang bernuansa seksual.
Banyak pengguna instagram yang merasa kesal dengan komentar-komentar yang dilontarkan warganet yang dianggap terlalu agresif dan tidak pantas ditujukan kepada seorang pangeran.
Beberapa akun meminta kepada perempuan indonesia untuk tidak melontarkan kata-kata yang berbau seksis, karena mereka seringkali tidak mau terkena pelecehan seksual akan tetapi giliran berkomentar mereka menjurus kearah pelecehan seksual dan dianggap tidak menghormati halaman orang lain.
Selain itu, ada juga akun yang meminta pangeran mateen untuk mematikan kolom komentar sebab komentar-komentar yang dilontarkan dengan bahasa lain (Indonesia) tidak dimengerti oleh pangeran mateen dan mereka dianggap sangat mengganggu.
Lebih parahnya lagi, banyak komentar yang dilontarkan ke akun instagram @anishaik yang merupakan kekasih dari pengeran mateen memintanya agar segera putus dan melontarkan kata-kata yang tidak pantas, sampai-sampai anisha harus melakukan private akun dan menutup kolom komentar.
Ucapan yang mengarah pada tindakan sexual harassement tidak hanya dianggap mengganggu tetapi juga membahayakan.Â