Plagiarisme yang "dicuri" merujuk pada bentuk pencurian intelektual di mana seseorang mengambil atau menyalin karya orang lain tanpa izin atau pengakuan yang sah, dan mengklaimnya sebagai karya asli milik dirinya. Dalam hal ini, karya yang dicuri bisa berupa teks, ide, gambar, penelitian, atau karya kreatif lainnya. Tindakan ini termasuk dalam pelanggaran serius terhadap hak cipta dan etika, baik dalam konteks akademik, profesional, maupun dunia kreatif. Plagiarisme merupakan pencurian ide, teks, atau karya orang lain tanpa pengakuan yang sah, dan dapat merusak kredibilitas penulis serta pihak yang terkena dampaknya(Lipson, C. (2018)
Disini beberapa contoh plagiarisme yang dicuriÂ
1. Menyalin Teks Secara Langsung
2.Penggunaan Ide Tanpa Atribusi
3. Mencuri Karya Visual
4.Plagiarisme Dalam Penulisan Akademik
Plagiarisme Berdasarkan Proporsi yang Dibajak
Plagiarisme berdasarkan proporsi yang dibajak
merujuk pada seberapa banyak bagian karya orang lain yang diambil atau digunakan tanpa izin atau atribusi yang tepat.Berikut adalah beberapa kategori plagiarisme berdasarkan proporsi yang dibajak:
1. Plagiarisme Langsung (Direct Plagiarism)
Ini terjadi ketika seseorang menyalin sebagian besar atau seluruh teks dari sumber lain tanpa perubahan dan tanpa memberikan kredit yang tepat kepada penulis asli.