Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem Demokrasi. Dimana seluruh kekuasaan penuh ada pada rakyat. Demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu, demos dan kratos yang berarti rakyat dan kekuasaan. Banyak para ahli yang mengemukakan pendapatnya mengenai demokrasi, salah satunya Jhon L. Esposito ia mengatakan bahwa "Demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, Semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat  pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif."Â
Pemilihan umum adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan politik tertentu. Seperti halnya memilih Presiden, anggota Legislatif, Kepala Daerah, dsb. Pemilihan umum pertama kali berlangsung di Indonesia pada tahun 1955, pada saat itu usia Republik Indonesia masih 10 tahun. Pemilu pada tahun 1995 berlangsung dua kali, yang pertama terjadi pada 29 September 1955.
Pemilu pertama ini bertujuan untuk memilih anggota DPR. Sedangkan yang kedua terjadi pada 15 Desember 1955, pemilu kedua ini di maksudkan untuk memilih anggota konstituante. Pada awalnya pemilu bersifat tertutup, dimana rakyat tidak bisa memilih pemimpin yang mereka kehendaki. Namun pada tahun 2004 Pemilihan umum dilaksanakan secara Terbuka untuk pertama kalinya, dimana rakyat dapat memilih langsung pemimpin yang mereka kehendaki.
Pada dasarnya Pemilu dilakukan untuk mencari Sosok pemimpin yang benar-benar dapat mengayomi masyarakatnya. Namun terkadang cara untuk menjadi pemimpin yang baik kerap kali di kotorkan dengan hal-hal yang tak bertanggung jawab. Pada masa sekarang tidak sedikit para calon pemimpin yang melakukan kecurangan dalam pemilu. Politik uang dan serangan fajar adalah sebagian kecil dari kecurangan yang dilakukan oleh para calon-calon pemimpin.
Politik uang atau yang bisanya dikenal dengan politik perut adalah suatu bentuk pemberian imbalan berupa uang atau menyuap seseorang dengan tujuan agar orang yang di berikan imbalan tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih calon yang sudah disepakati sebelumnya. Hal ini dilakukan agar calon pemimpin yang melakukan politik uang dapat memegang jabatan politik. Sebenarnya tak salah jika seseorang ingin terjun dlam dunia politik dan ingin memegang jabatan dalam politik, hanya saja cara yang dilakukan haruslah bersih dan benar. Tidak dengan melakukan cara yang salah seperti politik uang.
Sebagai generasi muda penerus bangsa kita harus bisa merubah negara indonesia menjadi lebih baik lagi. Melalui hal-hal kecil dari diri kita masing-masing. Agar Indonesia dapat bebas dari politik uang, Nepotisme, Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan hal-hal buruk lainnya. " Kita PENGUBAH bukan PENERUS"
DAFTAR PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/DemokrasiÂ
https://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_di_IndonesiaÂ
https://id.wikipedia.org/wiki/Politik_uangÂ
Nama: Siti Anesya