Mohon tunggu...
Siti Alfiani Rochmah
Siti Alfiani Rochmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Menyukai bidang kepenulisan fiksi. Hobi membaca karena dapat menambah kosa kata baru yang berguna saat membuat suatu tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Darurat Judi Online di Indonesia, Lebih dari Sekadar Angka

1 Desember 2024   16:56 Diperbarui: 1 Desember 2024   20:30 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernyataan Menko Polkam Budi Gunawan tentang darurat judi online di Indonesia, dengan angka fantastis 8,8 juta pemain dan perputaran dana Rp 900 triliun, bukanlah sekadar angka statistik yang menakutkan.  Ini adalah cerminan kegagalan sistemik dalam pengawasan, penegakan hukum, dan edukasi publik.  Angka 97.000 anggota TNI-Polri yang terlibat, serta 80.000 anak di bawah 10 tahun yang menjadi korban, adalah pukulan telak bagi kredibilitas aparat dan sistem perlindungan anak kita.

Pemerintah memang telah mengambil langkah-langkah, seperti pemblokiran situs dan penegakan hukum. Namun, strategi ini terbukti tidak efektif.  Judi online terus berkembang, bahkan merambah kalangan terdidik dan aparat penegak hukum sendiri. Ini menunjukkan bahwa pendekatan yang selama ini dilakukan terlalu reaktif dan kurang holistik.  Pemblokiran situs hanya seperti bermain petak umpet; begitu satu situs diblokir, muncul puluhan situs pengganti.  Penegakan hukum pun masih jauh dari kata optimal, mengingat besarnya perputaran uang yang terlibat dan kemungkinan adanya keterlibatan oknum di dalam sistem.

Tiga prioritas yang diungkapkan Menko Polkam, yaitu pemblokiran sistematis, penegakan hukum, dan edukasi publik, perlu dikaji ulang dan diimplementasikan dengan strategi yang lebih cerdas dan terintegrasi. Pemblokiran sistematis membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dengan penyedia layanan internet, bukan hanya sekadar permintaan pemblokiran. Penegakan hukum harus lebih tegas dan transparan, dengan penelusuran aliran dana yang menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Edukasi publik pun perlu lebih intensif dan kreatif, tidak hanya sekadar kampanye anti-judi online, tetapi juga edukasi literasi keuangan dan digital sejak dini. Satu diantara banyak hal yang perlu pemerintah bahkan masyarakat lakukan untuk menekan angka judi online yaitu melalui media sosial.

Media Sosial sebagai Alternatif 

Media memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online. Melalui berbagai platformnya, media dapat menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif tentang dampak negatif judi online terhadap individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan. Berikut beberapa peran media dalam meningkatkan kesadaran masyarakat:

1. Menyebarkan Informasi dan Edukasi

- Media dapat berperan sebagai penyebar informasi tentang dampak negatif judi online, seperti kerugian finansial, masalah kesehatan mental, dan kerusakan hubungan sosial. Mereka dapat menghadirkan narasi dari korban judi online, ahli di bidang kesehatan mental, dan pakar hukum untuk memberikan perspektif yang komprehensif.

- Media dapat menjelaskan mekanisme judi online, bagaimana situs-situs judi online beroperasi, dan bagaimana mereka menargetkan korban potensial. Hal ini membantu masyarakat memahami bagaimana judi online bekerja dan bagaimana mereka dapat melindungi diri dari jebakannya.

- Media dapat mengungkap strategi marketing judi online yang seringkali memanfaatkan kelemahan manusia, seperti keserakahan, rasa ingin cepat kaya, dan keinginan untuk mendapatkan hiburan instan. Dengan memahami strategi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh rayuan judi online.

2. Menampilkan Kisah Nyata dan Testimoni

- Media dapat menampilkan kisah nyata dari korban judi online untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang dampak buruk judi online. Kisah-kisah ini dapat menyentuh hati masyarakat dan meningkatkan kesadaran mereka tentang bahaya yang mengintai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun