1) Memanusiakan manusia atau menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan, tidak ada pembedaan antara si kaya dan si miskin, yang kuat dan yang lemah karena semuanya sama di hadapan Tuhan.
2) Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa, dalam masyarakat madani diwujudkan dengan adanya ruang publik yang luas untuk berpendapat dan adanya demokrasi dalam masyarakat. Misalnya dengan melkukan musyawarah dalam menyelesaikan konflik/permasalahan.
3) Adanya penegakan hukum yang tegas, karena merupakan sebuah kedewasaan dan tanggung jawab yang besar dalam penegakan hukum.
c. Sila ke-3 : Persatuan Indonesia.
1) Rasa nasionalisme terhadap negara yang tidak berlebihan, dengan menjaga kebudayaan asli Indonesia seperti sopan santun, gotong royong, pakaian, tempat tinggal, dan lain-lain.
2) Cinta bangsa dan tanah air, dengan memiliki moral yang baik.
3) Menggalang kesatuan dan persatuan, dengan bermusyawarah untuk menyelesaikan suatu masalah dan tidak membeda-bedakan karena semuanya bersaudara
d. Sila ke-4 : Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan.
1) Adanya demokrasi yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
2) Dalam mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat seperti dalam masyarakat madani.
e.Sila ke-5 : Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.