Kalasuba : Kearifan Lokal dalam Tata Kelola
Kalasuba adalah tokoh yang kurang dikenal dibandingkan dengan Ranggawarsita, namun pemikirannya mengenai tata kelola dan kearifan lokal sangat relevan. Kalasuba dikenal melalui karya-karyanya yang menekankan pentingnya hukum adat dan norma-norma lokal dalam pengelolaan masyarakat. Ia percaya bahwa hukum dan aturan yang diambil dari kearifan lokal dapat menjadi dasar yang kuat untuk tata kelola yang adil dan efektif.
Pemikiran Kalasuba menunjukkan bahwa penerapan kearifan lokal dalam sistem pemerintahan dan administrasi dapat membantu menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Dalam konteks korupsi, pendekatan ini menyarankan bahwa mengintegrasikan nilai-nilai lokal dan norma masyarakat dalam pengelolaan pemerintah dapat membantu mengurangi peluang terjadinya korupsi. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan pengambilan keputusan, potensi penyalahgunaan kekuasaan dapat diminimalkan.
 Katatidha: Filosofi Keseimbangan dan Keadilan
Katatidha, seorang pemikir dari tradisi Jawa, menawarkan pandangan yang berfokus pada keseimbangan dan keadilan dalam kehidupan sosial. Dalam filosofi Katatidha, keseimbangan antara kekuasaan dan tanggung jawab, antara penguasa dan rakyat, adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Katatidha menekankan bahwa setiap individu harus memahami dan menjalankan perannya dengan baik, dan adanya keseimbangan dalam hubungan antara individu dan masyarakat.
Dalam konteks korupsi, filosofi Katatidha mengajukan bahwa penyalahgunaan kekuasaan terjadi ketika keseimbangan ini terganggu. Korupsi biasanya muncul ketika kekuasaan tidak disertai dengan tanggung jawab yang memadai atau ketika ada ketidakadilan dalam distribusi sumber daya. Oleh karena itu, untuk mengatasi korupsi, perlu adanya upaya untuk mengembalikan keseimbangan dalam sistem pemerintahan dan memastikan bahwa setiap individu bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Kalabendhu : Kekuatan Etika dan Moral dalam Tata Kelola
Kalabendhu, seorang pemikir yang terkenal dengan pandangannya mengenai etika dan moralitas, berargumen bahwa tata kelola yang baik harus didasarkan pada prinsip-prinsip etika yang kuat. Menurut Kalabendhu, keberhasilan suatu sistem pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh struktur dan aturan, tetapi juga oleh nilai-nilai moral dan etika yang dipegang oleh para pemimpin dan masyarakat.
Dalam konteks fenomena korupsi di Indonesia, pemikiran Kalabendhu menyoroti pentingnya penegakan etika dan moralitas dalam tata kelola pemerintahan. Korupsi seringkali terjadi karena lemahnya komitmen terhadap prinsip-prinsip etika dan moral. Oleh karena itu, upaya untuk mengurangi korupsi harus melibatkan pendidikan dan pelatihan mengenai etika dan moral bagi para pemimpin dan pejabat publik. Masyarakat juga harus didorong untuk memiliki kesadaran yang lebih tinggi mengenai pentingnya integritas dan transparansi.
Fenomena Korupsi di Indonesia