PPS memiliki 7 petugas KPPS.Acara pelantikan dimulai dengan membaca basmalah oleh protokol, kemudian menyanyikan bersama Kelllagu kebangsaan Indonesia Raya serta Jingle Pemilu 2024.
Pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara/KPPS desa itterung kec. Tellu Siattinge Kab. BoneKegiatan yang dihadiri oleh kepala desa, PKS, PPD. Babinsa dan Babinkamtibmas ini serta semua petugas KPPS yang akan dilantik yaitu sebanyak 56 orang, dengan jumlah TPS sebanyak 8 TPS. Dimana setiapSelanjutnya Ketua PPS membacakan hasil putusan ketua KPPS desa Itterung tentang penetapan dan pengangkatan kelompok penyelenggara desa. Selanjutnya Ketua KPPS membacakan nama-nama petugas KPPS desa Itterung yang akan dilantik beserta alamat TPS yang akan ditempati bertugas. Dalam kegiatan ini para penyelenggara petugas dan panitia yaitu PPS sendiri bersatu memakai pakaian batik dan peci bagi laki-laki dan perempuan memakai batik, rok hitam dan kerudung hitam.
Acara selanjutnya persiapan pengambilan sumpah KPPS, dengan di tuntun oleh petugas atau Ketua KPPS dengan agama Islam selanjutnya kata-Kata sumpah dilakukan bersama oleh petugas KPPS desa dengan mengikuti ucapan dari ketua PPS.
Selanjutnya perwakilan dari anggota KPPS membacakan fakta integritas tentang dasar pemilihan umu yang akan dilaksanakan tahun 2024 ini. Kegiatan yang dilakukan ini dilakukan secara hikmat agar para petugas KPPS mampu dan memberikan aksi nyata terhadap program kegiatan pemilu umum ini.
Acara dilanjutkan dengan sambutan- sambutan dari ketua PPS, kepala desa itterung serta PPKD. Â Dalam sambutan ini diharapkan Petugas KPPS dapat melaksanakan kegiatan dan kewajiban sebaik mungkin guna menjaga solidaritas dan pertanggung jawaban dalam pelaksanaan kegiatan PPS yang ada.
Selanjutnya, berdasarkan himbauan dan aturan dari KPU ini diantaranya KPP dihimbau untuk melakukan penanaman pohon sebagai cara untuk menjaga kelestarian alam, hal ini juga untuk mengganti kertas yang digunakan untukpemilu tahun ini untuk surat suara. Sebagaimana yang dibacakan oleh ketua Kpps. Adapun pohon yang ditanam diusahakan 1 pohon dalam perwakilan satu TPS. Sehingga diharapkan dalam pemungutan suara yang menggunakan surat suara terbanyak, dapat digantikan dengan kehidupan pohon yang telah digunakan dan pohon tersebut akan bertumbuh dan digunakan kembali untuk penyediaan kertas dimasa depan.
Selanjutnya sambutan dari kepala desa menjelaskan tentang makna dari KPPS itu sendiri, dan mengingatkan akan kewajiban. Serta aturan dari pemilihan umum itu sendiri. Kepala desa khususnya memiliki penjelasan akurat tentang pemilu ini, karena sebelumnya menjadi kepala desa pernah menjadi ketua KPU pada periode tertentu.
Selanjutnya mengajak partisipasi masyarakat untuk terlibat langsung dalam petugas KPPS. Selanjutnya acara ditutup dengan pembacaan doa, dengan pelantikan KPPS ini diharapkan para petugas KPPS memiliki kesiapan secara fisik dan mental dalam melaksanakan kerja atau kewajibannya di akhirat kelak..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H