Secara garis besar ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan yaitu tenaga kerja/tenaga sukarela, alat dan bahan dan jenis atau spesifikasi barang. Untuk hal-hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Tenaga kerja/Tenaga sukarela: Tenaga kerja untuk menjaga dan memelihara sarana dan prasarana yang ada adalah hal yang penting untuk diadakan. Jika sekolah tidak memiliki atau tidak memperhatikan tenaga tersebut maka sarana dan prasarana yang ada di sekolah mungkin tidak akan terawat dengan baik. Tenaga kerja atau tenaga sukarela meliputi:
- Guru dan murid: guru dan murid memiliki fungsi selain terjalinnya proses pembelajaran, namun juga guru dan murid memiliki tugas juga untuk saling menjaga kebersihan dan ketertiban di sekolah.
- Tenaga gotong royong/swadaya masyarakat: dalam  lembaga pendidikan yang berada secara langsung di masyarakat sifat gotong royong dan gotong royong sering dilakukan khususnya kegiatan-kegiatan dalam perbaikan drainase dan lainnya yang tergabung dalam komite madrasah.
- Pekerja harian lepas/musiman: pekerja lepas dan musiman ini, tidak semuanya dibutuhkan di sekolah, namun pada waktu-waktu tertentu memang dibutuhkan. Diantaranya kegiatan-kegiatan seperti pembuatan gedung dan lainnya.
- Penjaga  sekolah  atau  satpam  sekolah: dalam setiap sekolah harus memiliki penjaga sekolah  atau  satpam  sekolah, satpam sekolah  memiliki kewajiban menjaga sekolah dari berbagai hal-hal yang tidak diinginkan, khsuusnya untuk menjaga barang-barang elektronik.
- Alat dan Bahan: alat dan bahan yang dilakukan guna untuk proses perawatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana yang ada di sekolah. Alat inilah yang diadakan guna untuk pemeliharaan seperti, cangkul, sapu lidi, sapu ijuk, ember, gayung, selang lap, kuas dan lain sebagainya.
- Jenis dan Spesifikasi Barang
Sarana dan prasarana pendidikan banyak jenisnya. Setiap jenis barang memiliki cara perawatann yang berbeda pula. . Jika sarana dan prasarana yang beragam-ragam dirawat tidak berdasarkan spesifiknya maka selain akan menganggu pencapaian tujuan pemeliharaan sarana dan prasarana tetapi juga akan mempercepat kerusakannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Baca juga: Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!