Mohon tunggu...
Siti Aisyah S.Pd M.Pd.
Siti Aisyah S.Pd M.Pd. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Pegiat Literasi, Seorang Pengajar di Kampus Swasta, Menjadi Abdi Desa, Ibu rumah Tangga dan Pegiat Literasi dengan CItati Google schoolar, dan Penulis Artikel Ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kerjasama Kantor Pos, Dinas Sosial dan enumerator dalam Kegiatan Foto Rumah BNBA

22 September 2023   12:11 Diperbarui: 22 September 2023   12:21 4725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adapun aplikasi yang digunakan dalam melakukan foto rumah KPM adalah aplikasi e-posh Giro dengan melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu yang dikoordinir oleh PT POS serta pembuatan Paswordnya. Selanjutnya enumerator akan memasukkan Kode yang tertulis dalam dalam BNBA yang ada mulai dari kata BPNT, BBM, SPK serta kode tertentu dengan NIK yang dimiliki sebagai identitas unik setiap orang. hal tersebut diatas, untuk penyaluran BBM dan BNT itu artinya penyaluran tahun 2022, sedangkan SPKT1 dan SPKT2 yaitu penyaluran dari Pos tahun 2023. Namun, rata-rata yang dilakukan oleh Kpm hanya menerima imbalan Rp 1500/NIK nya.  Selanjutnya, tata cara foto rumah KPM oleh enumerator adalah sebagai berikut: 

"tata cara Foto Rumah KPM"

Proses pelaksanaan kegiatan ini, antara enumerator dan KPM dilakukan tentunya akan menghasilkan dan mendapatkan data yang valis, serta pihak pemerintah dapat melakukan verfikasi data kelayakan bantuan yang diterima oleh warga yang ada. 

dengan kegiatan ini, diharapkan warga bisa menerima segala bentuk keputusan pemerintah pusat terhadap bantuan yang berhak diterima. Karena segala bentuk penyaluran nantinya, diharapkan mampu mengurangi kemiskinan warga daerah setempat dan dapat mengurangi kemiskinan ekstrim yang melanda masyarakat indonesia. 

Bone, 22 September 2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun