Mohon tunggu...
Siti Aisyah S.Pd M.Pd.
Siti Aisyah S.Pd M.Pd. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Pegiat Literasi, Seorang Pengajar di Kampus Swasta, Menjadi Abdi Desa, Ibu rumah Tangga dan Pegiat Literasi dengan CItati Google schoolar, dan Penulis Artikel Ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Serba-Serbi Perayaan Maulid di Daerah

22 September 2023   09:34 Diperbarui: 22 September 2023   09:53 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Rabiul Awal adalah bulan lahirnya Penyuluh Kita nabi Besar Muhammad saw. Nabi Kita seluruh umat Islam, yang lahir pada bulan 12 rabiul Awal Pada Tahun Gajah.

Di masyarakat Kita, khususnya Masyarakat Indonesia, merayakan Perayaan Maulid atau dikenal dengan bulan lahirnya Nabi Besar Muhammad saw. Yang bukan hanya di laksanakan pada tanggal 12 Rabiul Awal, namun di rayakan pada dalam bulan rabiul awal tersebut, yang dilaksanakan secara bergantian untuk setiap daerah.

pelaksanaan Maulid Nabi Besar Muhammad saw, di berbagai daerah dirayakan dengan cara-cara yang unik, dan mengedepankan sifat dan adat istiadat yang dimiliki daerah tersebut. Adapun untuk daerah Sulawesi Selatan proses perayaan Maulid Nabi diidentikkan dengan berbagai hal, diantaranya:

  • Adanya Telur yang divariasi dengan berbagai warna, dibentuk berjajar yang menandakan bahwa sebagai awal dari kelahiran. sebagian daerah juga memajang telur kedalam burak, yang diberi hiasan berwarna-warni dari kertas yang mengidentikkan tentang perayaan dan hari lahir kebahagiaan bagi orang yang lahir. 
  • Adanya Wadah yang ditempatkan telur atau berbagai makanan khas daerah setempat yang selanjutnya dibagikan kepada setiap tamu baik yang ada di mesjid tertentu maupun yang berada di rumah masing-masing warga, sebagai bentuk mengeluarkan zakat, infaq dan berbagi kedalam hal lainnya. Sebagai ungkapan bahagia terhadap kelahiran yang ada. 
  • Adanya Makanan Khas yang di simpan di dalam wadah tertentu, seperti Beras Ketan Hitam atau Putih, Telur dan makanan khas lainnya, atau hasil bumi masyarakat tersebut. 

Selain daripada itu, Beberapa Ciri yang dilakukan:

  • Peringatan Maulid Nabi dapat dilakukan di Mesjid dan Dirumah, dan lebih makbul dilakukan dan lebih utama dilakukan di mesjid untuk menyamaratakan segala bentuk suka cita bersama-sama umat Islam Lainnya.
  • peringatan Maulid Nabi, diiringi dengan salawat-salawat dari Majelis Taklim  mesjid setempat.
  • Peringatan Maulid Nabi, biasanya diisi dengan pembacaan Sirah nabawiyah yaitu kisah-kisah nabi yang ditulis dalam bentuk bahasa daerah dan dinyanyikan dan disyairkan hampir sama dengan melakukan Barazanji.
  • Peringatan Maulid Nabi diisi dengan Ceramah-ceramah tentang Kebesaran Tuhan atas lahirnya Nabi Besar Muhammad saw, Cerita-cerita kenabian Muhammad Saw, dan segala hal tentang Nabi Besar Muhammad Saw.
  • Peringatan maulid Nabi disertai dengan doa-doa keselamatan untuk seluruh masyarakat setempat dan seluruh Umat Islam.
  • Seluruh puncak peringatan Maulid Nabi adalah pemberian "Male" atau tempat-tempat atau wadah yang berisi telus, beras ketan dan makanan-makanan khas lainnya kepada seluruh tamu atau orang yang hadir di mesjid tersebut atau datang ke rumah. kegiatan ini, merupakan kegiatan yang tidak bisa dihindari dan ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat, karena dipercaya bahwa male yang berisi makanan tersebut, akan memberikan keberkahan bagi orang yang memakan dan mengambilnya. 

Namun beberapa kebiasaan dalam peringatan maulid yang dianggap satu sisi, sebagai bentuk ungkapan rasa bahagia, dan berbagi, namun disisi lain sebagai bentuk ungkapan mubazir, ketika apa yang diberikan diinjak-injak atau bahkan tidak bisa dikomsumis lagi apabila warga telah berlomba-lomba mengambil male tersebut dan saling dorong mendorong sehingga bisa saja menimbulkan satu orang atau lebih tertindis oleh orang lain. 

Selain daripada itu, kebiasaan masyarakat setempat,  terkadang mengambil hutang kepada penjual-penjual male agar dapat merayakan Maulid nabi besar Muhamad saw, hal ini merupakan larangan. Hal ini juga meminimalisir untuk senantiasa membagikan atau ungkapan perayaan disesuaikan dengan kemampuan, dan mulai mengurangi rasa gengsi dan lain sebagainya jika tidak melakukan atau merayakan Maulid Nabi. 

Dalam perayaan hari Besar Umat Islam baik Perayaan Kelahiran Nabi Besar Muhammad saw, ataupun perayaan lainnya, hendaknya dilakukan sesuai dengan anjuran dari Al Qur'an dan Al hadist, serta disesuaikan dengan kemampuan, jika tidak bisa menyumbangan atau berinfak dalam hal materi maka senantiasa ucapkan salawat kepada Junjungan Nabi Besar Muhammad Saw, sebagai ungkapan kecintaan kepada Nabi Allah Swt, yang telah memberikan cahaya Iman kepada Kita seluruh Umat Islam. 

Bone, 22 September 2023.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun