Mohon tunggu...
Siti Aisyah S.Pd M.Pd.
Siti Aisyah S.Pd M.Pd. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Pegiat Literasi, Seorang Pengajar di Kampus Swasta, Menjadi Abdi Desa, Ibu rumah Tangga dan Pegiat Literasi dengan CItati Google schoolar, dan Penulis Artikel Ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Survei Kesejahteraan Petani Tahun 2023

16 Agustus 2023   12:30 Diperbarui: 16 Agustus 2023   12:40 577
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembukaan Pelatihan SKP

Petani sebagai mata pencaharian utama masyarakat Indonesia. Kesejahteraan petani harus diukur dengan berbagai kriteria, olehnya itu Perlunya dilakukan Survei. Salah satu survei untuk mengetahui hal tersebut yaitu Survei Kesejahteraan Petani atau disingkat SKP. Survei Kesejahteraan Petani merupakan survei yang dilakukan oleh Badan Pusta statistik nasional untuk dilakukan pada seluruh wilayah Indonesia. Survei Kesejahteraan Petani menjadi survei kelanjutan dan selalu berkesinambungan dengan kegiatan sensus pertanian 2023 atau disingkat ST23. Survei Kesejahteraan petani ini dilakukan merupakan survei yang pertama kalinya dilakukan oleh Badan Pusat Statistik. dan menjadi Survei pertama.  

Penerimaan Hadiah Bagi Peserta Terbaik
Penerimaan Hadiah Bagi Peserta Terbaik

Adapun alasan utama kenapa survei kesejahteraan petani ini dilakukan yaitu Sensus pertanian dianggap tidak bisa mempersentasikan dan mendeksripsikan kesejahteraan petani. Olehnya itu, dibuat dan dilakukanlah Survei tentang kesejahteraan petani yang diramu dan dibuat dalam berbagai blok pertanyaan yang terdiri dari IX blok sensus. 

Adapun tujuan dilakukannya survei kesejahteraan petani diantaranya: 

  • untuk mengetahui dan mendeksripsikan berbagai karakteritik sosial ekonomi masyarakat khususnya pada rumah tangga pertanian masyarakat.
  • untuk mengetahui persentase kesejahteraan para petani di indonesia. 
  • sebagai bahan dan data dalam menyusun indeks kesejahteraan petani. 

Bebebapa sektor yang termuat dalam kegiatan survei kesejahteraan petani ini memiliki beberapa perbedaan dengan Sensus Pertanian yang dilakukan sebelumnya. Diantaranya sebagai berikut:

Perbedaan SubSektor
Perbedaan SubSektor

Dilihat dari table diatas diketahui adanya beberapa perbedaan dalam subsektor yang ada, perbedaan tersebut, lebih memnyempitkan atau mengurangi subsektor pada sensus pertanian sebelumnya, namun tetap menjadi catatan untuk usaha pertanian lainnya. Survei Kesejahteraan petani ini dilakukan oleh statistik, dimulai dari pelatihan peserta survei yang dipilih dari beberapa mitra statsitik sampel, yang nantinya akan melakukan survei dilapangan. Beberapa mitra terpilih dan pengawas serta instruktur dari pihak Statistik Kabupaten. tidak semua dari kecamatan di kabupaten tersebut, karena survei ini hanya dilakukan pada keluarga sampel utama yang menjadi kelompok pertanian hasil SITASI 2021 .  adapun sampel yang nantinya akan terpilih diantaranya terdapat pada desa sampel. Adapun Kegiatan survei ini dilakukan dimulai dari pelatihan peserta survei kesejahteraan petani yang dijadwalkan dari pihak provinsi yaitu 14-20 Agustus 2023.

Selanjutnya Pelaksanaan Pencacahan pada rumah tangga sampel pertanian akan dilakukan pada tanggal 21 Agustus 2023-20 September 2023. Survei ini diharapkan dapat dilakukan oleh mitra dengan baik, sebagaimana penjelasan instruktur nasional kesejahteraan petani dalam kegiaan pelatihan, dan diharapkan para mitra dapat menjalankan tugas secara penuh tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi.

Selain itu, diharapkan kepada masyarakat atau rumah tangga petani yang telah menjadi sampel utama maupun sampel pengganti dalam Survei Kesejahteraan Petani (SKP) Tahun 2023, dapat memberikan informasi yang real dan tidak menutup-nutupi penghasilan produksi pertanian ataupun pendapatan lainnya. Karena Data yag akurat akan menghasilkan pengambilan keputusan yang akurat pula. 

#SalamMasyarakatDesa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun