Mohon tunggu...
Siti Aisyah S.Pd M.Pd.
Siti Aisyah S.Pd M.Pd. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Pegiat Literasi, Seorang Pengajar di Kampus Swasta, Menjadi Abdi Desa, Ibu rumah Tangga dan Pegiat Literasi dengan CItati Google schoolar, dan Penulis Artikel Ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kegiatan Pemetaan Sosial sebagai Tindak Lanjut Kegiatan Sertifikat Tanah di Desa

3 Agustus 2023   05:16 Diperbarui: 3 Agustus 2023   05:19 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

7. Program atau bantuan yang pernah diterima oleh pihak tertentu.

8. Kepemilikan usaha lainnya yang bergerak selain dari sektor pertanian, perkebunan dan perikanan.

9. Adanya kesempatan bagi perempuan di keluarga tersebut dalam melakukan kegiatan penndidikan, usaha atau lainnya.

10. Apakah masyarakat terlibat dalam koperasi atau lembaga UMKM lainnya.

11. Dilakukan pemetaan oleh pihak terkait.

Pemetaan Sosial menjadi kegiatan yang sangat penting setelah dilakukannya kegiatan pengadaan sertifikat tanah di Desa terkait. Pentingnya kegiatan Pemetaan sosial ini dilakukan guna mempermudah akses kegiatan ke berbagai dinas, diantaranya dinas pertanian, dinas perkebunan serta dinas perikanan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun