Mohon tunggu...
Siti Choiriyah
Siti Choiriyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jadikan Pancasila sebagai Pedoman

9 November 2021   11:45 Diperbarui: 9 November 2021   11:45 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kita tahu bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang merdeka, dan Ideologi Negaranya ialah Pancasila. Saat ini banyak masyarakat yang dari butir-butir nilai pancasila tidak dilaksanakan lagi, khususnya dengan menengakkan keadilan.

Dengan menegakkan keadilan ini negara kita bisa menjadi negara yang aman dan damai. Banyak dari kalangan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak lagi menghiraukan adanya untuk menegakkan keadilan. 

Korupsi pada saat ini semakin merajalela, hampir semua dari masyarakat melakukan tindakan seperti itu, baik dari skala kecil sampai skala besar. Akibat melakukan korupsi bisa merugikan orang lain terutama diri sendiri. Karena tindakan ini sangat melenceng dari pengamalan sila-sila dalam pancasila terutama sila ke lima.

Jika saja para koruptor tau, bahwa melakukan korupsi ini perbuatan yang melanggar hukum, merugikan orang lain, dan jelas perbuatan yang berdosa. Karena tidak amanah, tetapi mengapa mereka tetap melakukan korupsi? 

Karena di dalam hati mereka tidak percaya akan adanya tuhan, mereka tidak percaya akan adanya akhirat, dan mereka tidak meyakini bahwa hidup di dunia ini hanyalah sementara. Maka, pemerintah harus bertindak lebih lanjut supaya korupsi saat ini tidak memesat lagi. Dan dengan berpegang teguh dalam menerapkan sila ke 5 yaitu menegakkan suatu keadilan. Jika korupsi ini tidak dilanjuti, maka akan sangat bahaya bagi masyarakat itu sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun