Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), yang dikenal sebagai literasi membaca dan numerasi, akan menjadi salah satu kompetensi hasil belajar peserta didik yang akan diukur pada asesmen nasional mulai tahun 2021 (Kemendikbud, 2020). Keterampilan numerasi dasar yang diukur termasuk kemampuan berpikir logis-sistematis, kemampuan bernalar dengan menggunakan ide dan pengetahuan matematika yang telah dipelajari, dan kemampuan memilah dan mengolah data kuantitatif dan spasial.Â
Peserta didik akan diuji kemampuan berpikir mereka dengan menggunakan konsep, teknik, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari dalam konteks yang terkait dengan mereka sebagai warga Indonesia dan warga dunia.
Komponen numerasi AKM tidak hanya mencakup konten (bilangan, geometri, pengukuran, dan data, ketidakpastian, dan aljabar), tetapi juga proses kognitif, seperti pemahaman, penerapan, dan penalaran. Diharapkan peserta didik memahami fakta, teknik, dan alat matematika yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah.Â
Selain itu, mereka memiliki kemampuan untuk menerapkan dan memahami konsep matematika dalam berbagai situasi nyata, baik rutin maupun nonrutin. Kemampuan ini digunakan dalam berbagai konteks, termasuk yang saintifik, sosial budaya, dan personal. Ini adalah beberapa hal yang membedakan PISA dari AKM.
Selain AKM kelas, yang merupakan bagian dari Asesmen Nasional yang dilakukan pada kelas 5, 8, dan 11, guru juga dapat menggunakan AKM kelas untuk melakukan asesmen diagnostik untuk mengukur kemampuan numerasi siswa di kelas 2, 4, 6, 8, dan 10. Hasil dari AKM kelas dapat digunakan untuk memberikan penanganan yang tepat bagi siswa yang memerlukan intervensi khusus. Hasil AKM dilaporkan dalam empat kelompok yang masing-masing menunjukkan kemampuan numerasi yang berbeda.
1. Perlu Intervensi Khusus: Peserta didik yang membutuhkan intervensi khusus memiliki pengetahuan matematika yang terbatas, penguasaan konsep yang terbatas, dan keterampilan komputasi yang terbatas.
2. Dasar: Seorang peserta didik dengan kompetensi numerasi dasar adalah yang memiliki keterampilan dasar matematika, termasuk komputasi persamaan langsung, konsep dasar tentang geometri dan statistika, dan menyelesaikan masalah matematika sederhana yang biasa.
3. Cakap: Peserta didik dengan kemampuan numerasi cakap dapat menggunakan pengetahuan matematika mereka dalam konteks yang lebih beragam.
4. Mahir: Seorang siswa yang mahir dalam numerasi mampu berpikir logis dan menyelesaikan masalah kompleks serta nonrutin menggunakan pengetahuan matematika mereka.