Mohon tunggu...
Siti kholis komara
Siti kholis komara Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat kegaduhan pemikiran

Penggiat Sosial yang hanya bisa menyumbangkan pemikirannya agar hidup tak kehilangan makna

Selanjutnya

Tutup

Money

Label Syariah Kamuflase Penipuan Untung Miliaran

7 Maret 2020   18:18 Diperbarui: 7 Maret 2020   19:59 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga, kurangnya pengetahuan terkait, tidak bisa dipungkiri orang yang tertipu adalah mereka yang tidak memiliki atau kurang pengetahuan terkait sehingga saat disodorkan penawaran akan cenderung menerima karena tidak memiliki data pembanding. Informasi yang diterima hanya sebagian dan langsung menyimpulkan misalkan umat islam harus mengikuti aturan yang sesuai dengan syariat maka apa saja yang berlebel sesuai syariat dianggap kebenaran.

Apa yang harus kita lakukan agar tidak menjadi korban berikutnya, setidaknya ada 3 hal ini yang bisa dilakukan: Pertama, merubah paradigma beragama, menjadi orang yang patuh pada aturan Tuhan bukan berarti abai pada sifat negatif manusia yang rakus, egois, oportunis dan masih banyak sifat buruk yang melekat pada mahluk yang bernama manusia. Saat kita hidup di dunia maka semua hal yang ada dalam ruang dan waktu pasti terikat oleh penafsiran manuisa sehingga yang menjadi acuan kebenaran bukan pada manusianya, lebel yang ditawarkan tapi fokus pada apa yang dibicarakan atau ditawarkan.  

Kedua, meningkatkan daya kritis, daya kritis dan rasionalitas adalah senjata yang paling ampuh untuk menghadapi penipuan karena dengan kemampuan berpikir kritis secara otomatis segala bentuk penipuan akan dengan mudah teridentifkasi, karena orang yang memiliki rasionalitas tidak akan mengambil tindakan jika itu tidak sesuai dengan logika atau terdapat kejanggalan dan ciri khas dari penipuan selalu ada celah kejanggalan.

Ketiga, mencari ilmu pengetahuan terlebih dahulu sebelum bertindak, orang yang memiliki pengetahuan dan terbiasa mencari pengetahuan terlebih dahulu sebelum memutusakan akan senantiasa membandingkan setiap informasi yang diterima. Para korban tidak cukup dalam mencari informasi terkait sebelum memutuskan untuk membeli  seperti mengecek ke kementrian Agama, ke PUPR terdaftar atau tidak perizinanya, kemudian cek legal formil PT yang menawarkan apakah sudah terpenuhi atau tidak. Semakin banyak data yang kita cari dan dapatkan semakin aman dan terjamin transaksi yang kita lakukan. 

Karena jaminan aman tidaknya transaksi yang kita lakukan bukan dilihat dari lebel syariah atau tidaknya satu PT tapi kejelasan dan kredibilitasnya karena lebel syariah adalah kamuflase yang sempurna untuk melakukan penipuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun