Mohon tunggu...
Siti JuliaNurfajriah
Siti JuliaNurfajriah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akun MPKMB SV IPB 58

KIM SV IPB 58

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberlakuan PPKM akibat Adanya Lonjakan Kasus COVID-19

30 Juli 2021   22:54 Diperbarui: 30 Juli 2021   23:35 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah hampir satu setengah tahun pandemi Covid-19 telah berlangsung. Selama itu pula kita sudah menghabiskan banyak waktu untuk beraktivitas di dalam rumah sampai pandemi ini selesai. Namun kata "selesai" nampaknya masih belum terlihat batang hidungnya. Hal ini membuat banyak rencana-rencana yang tak kunjung tercapai seperti rencana masuk sekolah dan liburan yang masih tertunda. 

Dipertengahan tahun 2021 ini nampaknya pandemi kian parah dimana Presiden Joko Widodo lagi-lagi mengumumkan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 yang rencananya berakhir pada 20 Juli 2021 melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (20/7/2021) malam. Namun nyatanya PPKM kembali berlaku sampai 2 Agustus 2021. Sebagaimana yang beliau sampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (25/7/2021). Keputusan ini juga tidak asal dibuat, melainkan sudah memertimbangkan berbagai aspek diantaranya aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial. 

Alasan PPKM diberlakukan itu karena kenaikan kasus positif covid-19 di Indonesia melonjak tajam. Dilansir dari laman covid.go.id per tanggal 21 Juli 2021 angka positif covid 19 di Indonesia mencapai 2.005.445 jiwa, dengan angka pasien sembuh sebanyak 1.801.761, dan pasien covid-19 yang meninggal dunia mencapai 54.956 jiwa. Peningkatan kasus covid-19 ini juga tidak di imbangi dengan ketersediaan ruang ICU, ditambah dengan stok oksigen yang menipis serta tenaga kesehatan di rumah sakit sehingga banyak pasien yang tidak tertolong. Menurut Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, Keterbatasan oksigen disebabkan oleh ketidakmampuan pemerintah mengantisipasi rekor peningkatan kasus dan potensi kelangkaan sarana penunjang pelayanan Covid-19. 

Pada hari Senin (28/7/2021) seperti yang dilansir dari Worldometers, kasus covid19 di Indonesia sudah menembus angka 3.287.727, dimana kasus hariannya mencapai 45.203, kematian mencapai 88.658 dan sembuh 2.640.676. Menurut Bayu Satria Wiratama, Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) kenaikan kasus covid-19 tidak seluruhnya disebabkan oleh varian baru covid-19 yang masuk ke Indonesia, namun juga disebabkan oleh pelanggaran protokol kesehatan oleh masyarakat. Varian baru virus Corona tersebut diantaranya adalah B 117, B 135, B 1617. Menurut pernyataan Dr. Mio Miranti M.P, seorang ahli Mikrobiologi universitas Padjajaran, virus Corona merupakan virus yang tergolong kedalam virus RNA dimana virus jenis ini cenderung lebih mudah mengalani mutasi. 

Menurut Erlina Burhan, Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (paru) RSUP Persahabatan, setiap virus yang masuk ke dalam tubuh manusia akan mereplikasi diri yang di mana pada proses replikasi tersebut bisa terjadi kesalahan yang menyebabkan timbulnya varian virus yang berbeda dari sebelumnya. Berdasarkan pernyataan dari Jubir Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi, M. d mengatakan di beberapa negara saat ini sedang terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas pergerakan masyarakat. Dr. Nadia Tarmidzi juga menyatakan varian b117 atau yang juga disebut varian Delta memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi sekitar 36 sampai 75%. 

Belum sempat varian Delta teratasi lagi-lagi ada peringatan timbulnya mutasi virus Corona varian baru. Peringatan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan terkini PPKM di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (25/7/2021) Memang semua kekacauan tersebut sudah seharusnya menyadarkan kita betapa pentingnya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi secara rutin agar meminimalisir penularan virus Corona. Pandemi ini akan segera selesai jika kita memulainya dari diri sendiri. Selalu terapkan protocol Kesehatan seperti cuci tangan, double masking, dan jaga jarak. Jangan lupa untuk selalu memeuhi kebutuhan vitamin harian dan olahraga sehingga imun kita kuat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun