Menurut analisis statistik oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia akan mengalami bonus demografi dalam beberapa tahun kedepan. Bonus demografi Indonesia diperkirakan akan terjadi antara tahun 2020 sampai 2030, yang puncaknya akan terjadi pada tahun 2025. Bonus demografi terjadi ketika adanya masyarakat usia produktif yang lebih banyak daripada masyarakat usia nonproduktif. Diperkirakan pada tahun tersebut, akan ada usia angkatan kerja atau tenaga kerja yang melimpah, dan ini menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia dalam memanfaatkannya.
Bonus demografi berpotensi menciptakan peningkatan aktivitas manusia baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun politik. Bonus demografi akan dapat menguntungkan bagi Indonesia, namun di sisi lain juga akan merugikan negara. Hal ini akan menguntungkan negara jika sumber daya manusia yang ada berkualitas dan akan berbahaya jika sumber daya manusia yang ada tersebut kurang berkualitas.
Dikutip dari etos ID, bonus demografi merupakan fenomena yang langka yang akan terjadi satu kali sepanjang sejarah Indonesia. Hal ini tentu saja harus dikelola dengan baik agar sumber daya manusia yang melimpah itu dapat memberikan dampak yang baik bagi kelangsungan perekonomian negara.
Adapun dampak positif dari adanya fenomena bonus demografi yaitu terjadinya peningkatan tabungan masyarakat dan tabungan sosial. Hal ini lah yang akan memicu pertumbuhan ekonomi di Indonesia, sehingga akan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Bahkan, beberapa pakar mengatakan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara maju dengan adanya fenomena bonus demografi ini.
Ada atau tidaknya keuntungan atau dampak positif yang dapat dicapai dengan adanya fenomena bonus demografi ini, sangat ditentukan oleh generasi milenial, karena mereka yang akan melanjutkan pengelolaan negara dan bangsa ini. Jika dapat memanfaatkan fenomena langka ini, maka diharapkan akan membantu Indonesia dalam mendorong laju perekonomian di masa mendatang.
Di sisi lain, adanya peningkatan usia produktifitas, maka akan berdampak pada tingginya tingkat kelulusan murid Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun mahasiswa di perguruan tinggi. Peningkatan kelulusan ini dikhawatirkan akan menyebabkan peningkatan angka pengangguran terdidik di Indonesia. Pengangguran terdidik merupakan mereka yang sedang mencari pekerjaan atau belum berja, telah lulus dari pendidikan SMA ke atas dan ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum bisa memperolehnya.
Indonesia dalam beberapa tahun terakhir sedang menghadapi permasalahan yang serius, karena besarnya angka pengangguran terdidik yang dikhawatirkan jumlahnya akan terus bertambah setiap tahunnya. Bonus demografi dapat menjadi ledakan penduduk yang memicu pengangguran terdidik di Indonesia, karena ketersediaan lapangan kerja yang lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pencari kerja. Hal ini dapat terjadi karena kurangnya kemampuan individu dalam dunia kerja dan menyebabkan mereka menunggu untuk mendapatkan pekerjaan.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik, jumlah pengangguran terdidik di Indonesia pada Agustus 2020 dibandingkan dengan Agustus 2019 telah melonjak drastik hingga 34,16 persen, yaitu mencapai angka 6,27 juta jiwa atau 64,24 persen dari seluruh jumlah pengangguran di Indonesia. Data ini menunjukkan bahwa jumlah pengangguran terdidik lebih banyak daripada jumlah pengangguran lainnya. Meningkatnya angka pengangguran terdidik di Indonesia tentunya tak lepas dari dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 selama setahun terakhir.
Penyebab utama pengangguran terdidik adalah kurang selarasnya perencanaan pembangunan pendidikan dan lapangan kerja yang tidak sesuai dengan jurusan mereka. Dalam hal ini, dunia kerja jumlahnya terbatas dan tidak semua lulusan dapat tertampung di dunia kerja, sehingga meningkatkan angka pengangguran terdidik.
Untuk itu, diperlukan suatu upaya dalam pengelolaan sumber daya manusia yang ada agar lulusan SMA dan sarjana dapat memiliki keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Bukan hanya itu, generasi milenial memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan pengelolaan negara di masa mendatang. Oleh karena itu, generasi milenial hendaknya jangan hanya berfokus untuk mencari pekerjaan saja, tetapi diharapkan dapat menciptakan pekerjaan bagi orang lain, sehingga akan dapat mengatasi lonjakan pengangguran terdidik.
Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa bonus demografi dapat menjadi keuntungan bahkan menjadi ancaman bahaya. Bonus demografi tidak akan memberikan keuntungan yang signifikan terhadap negara yang minim melakukan investasi sumber daya manusia, karena bonus demografi dapat memperbesar angka pengangguran massal dan akan semakin menambah beban anggaran negara. Investasi sumber daya manusia berperan sebagai alat dalam memacu pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang tepat untuk memanfaatkan bonus demografi agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.