Pendahuluan
Al Qur'an merupakan wahyu yang diturunkan kepada nabi Muhammad melalui perantara malaikat Jibril. Dari keempat kitab suci yang telah diturunkan Allah, Al-Qur'an adalah kitab suci yang dianggap unik karena bisa dibaca dengan banyak ragam bacaan yang berbeda. Namun perlu diingat bahwa hal ini tidak mempengaruhi keotentikan Al Qur'an bahkan hal itu menunjukkan bahwa Al Qur'an adalah kitab yang unik dan istimewa.
Dari masa ke masa ada banyak hal yang dilakukan untuk mengulik lebih dalam tentang Al Qur'an, salah satunya adalah kegiatan penafsiran Al Qur'an. Diantara disiplin ilmu yang tidak bisa lepas dalam kegiatan penafsiran Al Qur'an adalah imu qiraat. Oleh karena itu, seyogyanya orang-orang yang berkecimpung dalam kegiatan penafsiran Al Qur'an mempelajari lebih dalam tentang apa itu ilmu qiraat.
Pembahasan
Pengertian Qiraat
Secara etimologi kata qiraat berasal dari bahasa Arab, yakni al qiraat yang merupakan bentuk jamak dari al qiraah. Adapun lafadz al qiraah merupakan bentuk masdar dari asal kata "qara'a". Sedangkan secara terminologi qiraat memiliki banyak pengertian dari beberapa ulama. Menurut Manna al-Qattan qiraat adalah suatu madzhab pengucapan dalam Al Qur'an yang dipilih oleh salah seorang imam qiraah yang berbeda dengan madzhab lainnya. Selain Manna al-Qattan masih ada banyak ulama yang mendefinisikan dengan pengertian yang berbeda-beda. Namun definisi yang disampaikan tidak berbeda jauh dari segi isi atau substansi hanya saja redaksi yang digunakan berbeda.Â
Macam-macam Qiraat
Dari segi jumlah, qiraat terbagi menjadi 3 :
1. Qiraat as-Sab'ah adalah qiraat yang dinisbatkan kepada tujuh imam qiraat yang masyhur yakni: Nafi', Ashim, Hamzah, Abdullah ibn Amir, Abdullah ibn Katsir, Abu 'Amru, Ali al-Kasa'i
2. Qiraat al-Asyrah yakni qiraat yang dinisbatkan kepada imam qiraat tujuh diatas ditambah tiga imam qiraat lainnya yakni: Abu Ja'far, Ya'qub, Khalaf
3. Qiraat arba'ah asyrah, yakni qiraat yang dinisbatkan kepada sepuluh imam qiraat diatas ditambah Imam Hasan al-Basri, Ibn Muhaisin, Yahya al-Yazidi, al-Syambuzi.
Urgensi Ilmu Qiraat dalam Tafsir Al Qur'an
Seperti yang telah diungkapkan diatas bahwasanya ilmu qiraat adalah disiplin ilmu yang tidak bisa lepas dari penafsiran Al Qur'an karena ia menjadi bagian integral dari ilmu tafsir itu sendiri. Seseorang yang ingin menafsirkan Al Qur'an sudah seharusnya memahami dan menguasai ilmu qiraat untuk mengetahui macam-macam bacaan yang terkandung dalam suatu lafadz ayat Al Qur'an karena perbedaan tersebut memungkinkan munculnya hukum yang tidak sama.
Dalam Mabahits fi Ulum al-Qur'an, Manna al-Qattan menyebutkan beberapa faedah yang muncul akibat perbedaan qiraat. Diantaranya adalah meringankan beban umat Islam dan memudahkan dalam membaca Al Qur'an.
Penutup
Ilmu qiraat adalah ilmu tentang tata cara memenuhi kalimat Al Qur'an dan perbedaannya yang dinisbatkan pada salah satu imam qurra. Perbedaan qiraah dalam Al Qur'an tidak mempengaruhi keotentikan Al Qur'an itu sendiri, bahkan hal itu menunjukkan bahwa meskipun dibaca dengan ragam bacaan yang bervariasi hukum yang muncul pun tetap relevan dengan perkembangan zaman dan tidak ditemukan perubahan atau penyelewengan.
Jika dikaitkan dengan penafsiran Al Qur'an maka ilmu qiraat memiliki urgensi berupa betapa pentingnya menguasai ilmu qiraat bagi seseorang yang ingin menafsirkan Al Qur'an karena dengan ragam bacaan yang berbeda bisa menjadi penjelas bagi keglobalan tafsir tersebut; seperti qiraah yang satu menjelaskan masalah tertentu, dan qiraah lain menjelaskan makna yang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H