Mohon tunggu...
Siti Muchafidhotul Ulumiyyah
Siti Muchafidhotul Ulumiyyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Seorang mahasiswi yang mencoba menggeluti dunia kepenulisan. Wish me luck !!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Ilmu Qira'at dalam Penafsiran Al Quran

6 Desember 2023   00:10 Diperbarui: 6 Desember 2023   00:17 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Urgensi Ilmu Qiraat dalam Tafsir Al Qur'an

Seperti yang telah diungkapkan diatas bahwasanya ilmu qiraat adalah disiplin ilmu yang tidak bisa lepas dari penafsiran Al Qur'an karena ia menjadi bagian integral dari ilmu tafsir itu sendiri. Seseorang yang ingin menafsirkan Al Qur'an sudah seharusnya memahami dan menguasai ilmu qiraat untuk mengetahui macam-macam bacaan yang terkandung dalam suatu lafadz ayat Al Qur'an karena perbedaan tersebut memungkinkan munculnya hukum yang tidak sama.

Dalam Mabahits fi Ulum al-Qur'an, Manna al-Qattan menyebutkan beberapa faedah yang muncul akibat perbedaan qiraat. Diantaranya adalah meringankan beban umat Islam dan memudahkan dalam membaca Al Qur'an.

Penutup

Ilmu qiraat adalah ilmu tentang tata cara memenuhi kalimat Al Qur'an dan perbedaannya yang dinisbatkan pada salah satu imam qurra. Perbedaan qiraah dalam Al Qur'an tidak mempengaruhi keotentikan Al Qur'an itu sendiri, bahkan hal itu menunjukkan bahwa meskipun dibaca dengan ragam bacaan yang bervariasi hukum yang muncul pun tetap relevan dengan perkembangan zaman dan tidak ditemukan perubahan atau penyelewengan.

Jika dikaitkan dengan penafsiran Al Qur'an maka ilmu qiraat memiliki urgensi berupa betapa pentingnya menguasai ilmu qiraat bagi seseorang yang ingin menafsirkan Al Qur'an karena dengan ragam bacaan yang berbeda bisa menjadi penjelas bagi keglobalan tafsir tersebut; seperti qiraah yang satu menjelaskan masalah tertentu, dan qiraah lain menjelaskan makna yang lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun