Mohon tunggu...
Siti MeiAstuti
Siti MeiAstuti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Malang

saya termasuk salah satu mahasiswa S-1 prodi Farmasi di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. dengan adanya blog ini, berharap saya mampu mengasah kemampuan dalam menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Takjub! KKM 69 Hadirkan Penyuluhan DaGuSiBu Pada Ibu PKK

11 Januari 2023   08:33 Diperbarui: 11 Januari 2023   08:35 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sabtu (07/01/23), saat ini masih banyak dijumpai kasus di masyarakat terkait penyalahgunaan obat atau penggunaan obat yang tidak sesuai. Penyalahgunaan obat atau drug abuse adalah suatu tindakan penggunaan obat yang berlebihan, maladaptif, atau adiktif yang bertujuan untuk kondisi nonmedis meskipun dalam penggunaannya dapat menimbulkan masalah sosial, psikologis, dan fisik yang mungkin timbul dari penggunaan obat tersebut. Hal ini jika terjadi dapat menimbulkan efek samping pada tubuh manusia, baik ringan ataupun berat bahkan dapat memicu kematian.

Penyalahgunaan obat tidak terbatas hanya pada obat keras, psikotropika, dan narkotika. Akan tetapi, obat yang bebas dijual di pasaran atau apotek pun tidak luput dari penyalahgunaan sehingga penggunaan dan peredaran terhadap obat bebas dan obat bebas terbatas yang potensial (memiliki aktivitas psikoaktif) untuk disalahgunakan perlu menjadi perhatian. Obat bebas dan obat bebas terbatas dapat dengan mudah diakses dalam berbagai layanan kefarmasian dan harganya yang relatif murah membuatnya rentan untuk disalahgunakan.

Oleh karena itu mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) kelompok 69 UIN Maulana Malik Ibrahim malang mengadakan kegiatan penyuluhan mengenai "Pengelolaan obat sesuai dengan DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan) obat yang baik dan benar". penyuluhan tersebut dilaksanakan secara offline di salah satu rumah warga RW 7 yang diikuti oleh anggota ibu PKK, ibu kader posyandu, dan Ibu kader lansia.

KKM 69 Hadirkan Penyuluhan DaGuSiBu Pada Ibu PKK
KKM 69 Hadirkan Penyuluhan DaGuSiBu Pada Ibu PKK

Kegiatan ini sangat penting karena dengan adanya penyuluhan ini diharapkan mampu mengurangi permasalahan penyalahgunaan obat yang selama ini yang terjadi di masyarakat. kegiatan ini sangat didukung oleh masyarakat sekitar, hal ini dibuktikan dengan betapa antusiasnya mereka untuk bertanya dan berdiskusi terkait informasi baru mengenai DAGUSIBU. Selain itu juga dibuktikan dengan ucapan ketua ibu PKK yakni "Terima kasih atas kegiatan penyuluhan DAGUSIBU ini,  yang dimana informasi ini sangat penting dan relate sekali untuk masa sekarang dimana didukung dengan informasi yang dipaparkan singkat dan padat ".

DAGUSIBU adalah bentuk akronim dari dapatkan, gunakan simpan dan buang. DAGUSIBU adalah salah satu prinsip dalam mengelola obat dengan baik dan tetap dari awal obat didapatkan hingga saat obat sudah tidak dikonsumsi lagi dan akhirnya dibuang, yang dimana prinsip ini harus diterapkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Penyuluhan ini dilakukan mahasiswa KKM kelompok 69 dengan maksud untuk upaya dalam meningkatkan kesehatan dan pengetahuan bagi masyarakat setempat mengenai pengelolaan obat dengan baik dan benar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun