obat atau penggunaan obat yang tidak sesuai. Penyalahgunaan obat atau drug abuse adalah suatu tindakan penggunaan obat yang berlebihan, maladaptif, atau adiktif yang bertujuan untuk kondisi nonmedis meskipun dalam penggunaannya dapat menimbulkan masalah sosial, psikologis, dan fisik yang mungkin timbul dari penggunaan obat tersebut. Hal ini jika terjadi dapat menimbulkan efek samping pada tubuh manusia, baik ringan ataupun berat bahkan dapat memicu kematian.
Sabtu (07/01/23), saat ini masih banyak dijumpai kasus di masyarakat terkait penyalahgunaanPenyalahgunaan obat tidak terbatas hanya pada obat keras, psikotropika, dan narkotika. Akan tetapi, obat yang bebas dijual di pasaran atau apotek pun tidak luput dari penyalahgunaan sehingga penggunaan dan peredaran terhadap obat bebas dan obat bebas terbatas yang potensial (memiliki aktivitas psikoaktif) untuk disalahgunakan perlu menjadi perhatian. Obat bebas dan obat bebas terbatas dapat dengan mudah diakses dalam berbagai layanan kefarmasian dan harganya yang relatif murah membuatnya rentan untuk disalahgunakan.
Oleh karena itu mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) kelompok 69 UIN Maulana Malik Ibrahim malang mengadakan kegiatan penyuluhan mengenai "Pengelolaan obat sesuai dengan DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan) obat yang baik dan benar". penyuluhan tersebut dilaksanakan secara offline di salah satu rumah warga RW 7 yang diikuti oleh anggota ibu PKK, ibu kader posyandu, dan Ibu kader lansia.
Kegiatan ini sangat penting karena dengan adanya penyuluhan ini diharapkan mampu mengurangi permasalahan penyalahgunaan obat yang selama ini yang terjadi di masyarakat. kegiatan ini sangat didukung oleh masyarakat sekitar, hal ini dibuktikan dengan betapa antusiasnya mereka untuk bertanya dan berdiskusi terkait informasi baru mengenai DAGUSIBU. Selain itu juga dibuktikan dengan ucapan ketua ibu PKK yakni "Terima kasih atas kegiatan penyuluhan DAGUSIBU ini, Â yang dimana informasi ini sangat penting dan relate sekali untuk masa sekarang dimana didukung dengan informasi yang dipaparkan singkat dan padat ".
DAGUSIBU adalah bentuk akronim dari dapatkan, gunakan simpan dan buang. DAGUSIBU adalah salah satu prinsip dalam mengelola obat dengan baik dan tetap dari awal obat didapatkan hingga saat obat sudah tidak dikonsumsi lagi dan akhirnya dibuang, yang dimana prinsip ini harus diterapkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Penyuluhan ini dilakukan mahasiswa KKM kelompok 69 dengan maksud untuk upaya dalam meningkatkan kesehatan dan pengetahuan bagi masyarakat setempat mengenai pengelolaan obat dengan baik dan benar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H