Guru yang profesional akan mencerminkan sosok keguruannya dengan memiliki  sebuah wawasan  yang luas dan  memiliki sejumlah kompetensi yang dapat menunjang tugasnya. Untuk menjadi guru yang profesional, guru harus  menjadi otoritas  mutu dan profesionalisme guru sebagai etos kerja mereka  dan  menjadikannya sebagai  landasan  orientasi berperilaku  dalam  tugas-tugasnya  profesinya.Â
Guru  yang profesional  memiliki  sikap-sikap  yang berbeda dengan  orang yang  tidak profesional  meskipun dalam  pekerjaan  yang sama  atau katakanlah berada pada satu ruang kerja. Guru yang profesional senantiasa berupaya  untuk meningkatkan  kualitas  guru dan  senantiasa untuk  mengupdate kompetensi yang dimiliki.Â
Kompetensi profesional terkait dengan penguasaan terhadap struktur keilmuan dari mata pelajaran yang diasuh secara luas dan mendalam  sehingga dapat  membantu  guru membimbing  siswa  untuk menguasai pengetahuan atau keterampilan secara optimal.
Profesionalisme guru merupakan acuan yang sangat penting bagi peningkatan dunia pendidikan. Banyak cara yang dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru. Jalan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Profesionalisme guru antara lain:
Meningkatkan Kemampuan Guru melalui Organisasi Profesi
Organisasi profesi guru di antaranya yaitu Persatuan Republik Indonesia (PGRI), Dengan mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada dalam organisasi selain PGRI ada organisasi profesi dibidang pendidikan yaitu Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI). Dengan telah terbentuknya organisasi profesi, guru dapat meningkatkan kemampuan diri nya dan berlomba dalam kebaikan dengan sesama teman seprofesi.Â
Meningkatkan Kemampuan Guru melalui Supervisi Pendidikan
Supervisi pendidikan yaitu proses pemberian layanan bantuan profesional kepada guru untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas pengelolaan proses pembelajaran secara efektif dan efisien. Pada hakikatnya supervisi adalah perbaikan proses pembelajaran.
Berikut merupakan prinsip-prinsip supervisi, di antaranya: