Mohon tunggu...
SITI KHORIDATUL BAHIYA
SITI KHORIDATUL BAHIYA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi- NIM 55523110047-Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana -Pajak Internasional - Dosen: Prof Dr, Apollo, M.Si.AK

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rerangka Pemikiran Roscoe Pound dan Tibor Machan Pada Tax Haven Country

17 Desember 2024   21:50 Diperbarui: 17 Desember 2024   21:50 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

WHAT, APA ITU TAX HAVEN COUNTRY?

              Tax haven country merupakan  istilah yang merujuk pada negara atau yurisdiksi yang menawarkan keuntungan pajak tertentu, seperti tarif pajak yang sangat rendah atau bahkan nol, kepada individu atau perusahaan. Negara-negara ini sering digunakan sebagai tempat untuk menyimpan kekayaan atau menjalankan aktivitas bisnis dengan tujuan mengurangi beban pajak secara legal. negara yang memiliki tax haven country memiliki ciri-ciri seperti Tarif Pajak Rendah atau Nol maka dari itu perusahaan tersebut  mengenakan pajak yang sangat kecil atau tidak sama sekali untuk pendapatan, laba perusahaan, atau aset tertentu. dan juga  Menawarkan tingkat kerahasiaan tinggi sehingga sulit bagi pihak lain, termasuk otoritas pajak di negara asal, untuk mendapatkan informasi tentang pemilik kekayaan atau penghasilan. dalam regulasi hukum juga Memiliki undang-undang yang tidak terlalu ketat terkait perpajakan atau transparansi bisnis. dan memiliki Stabilitas Politik dan Ekonomi dimana suatu negara  Memberikan jaminan terhadap keamanan investasi.
               Tujuan utama tax haven adalah menarik investasi asing, tetapi keberadaannya sering dikritik karena memfasilitasi penghindaran pajak, pencucian uang, dan pengurangan basis pajak global. Negara-negara non-tax haven sering mencoba melawan praktik ini melalui kerja sama internasional, seperti kebijakan transparansi keuangan yang diterapkan oleh OECD dalam program Base Erosion and Profit Shifting (BEPS)

Fenomena Tax haven Country yang ada pada gagasan Sociological Jusrisprudence dan Roscoe Pound dan The Virtue Of Liberty dari Tibor Machan.

Roscoe Pound (1870-1964) adalah seorang ahli hukum Amerika Serikat yang berpengaruh, dikenal sebagai salah satu tokoh utama dalam pengembangan filsafat hukum modern, khususnya melalui gagasan sociological jurisprudence (jurisprudensi sosiologis). Ia adalah seorang akademisi, pengacara, dan juga dekan Fakultas Hukum di Universitas Harvard dari tahun 1916 hingga 1936.
Kontribusi Utama Roscoe Pound adalah Sociological Jurisprudence dimana  Pound percaya bahwa hukum seharusnya tidak hanya dipandang sebagai aturan abstrak, tetapi juga harus dilihat dalam konteks sosial. Hukum, menurutnya, harus bertujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat dan menciptakan keadilan yang sesuai dengan kondisi sosial. Ia menekankan bahwa hukum harus dinamis dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan masyarakat. dalam Konteks tax haven, pada pemikiran Pound menekankan Hukum harus menjaga keseimbangan kepentingan. Tax haven country cenderung melindungi kepentinga segelintir individu atau perusahaan kaya yang terus mencari pengurangan pajak, maka sering kali juga dengan mengorbankan kepentingan negara asal mereka juga, seperti hilangnya potensi pendapatan pajak yang sangat berperan penting bagi pelayanan publik. hal ini juga menciptakan ketimpangan yang bertentangan dengan prinsi keseimbangan kepentingan yang ditekankan oleh Pound

Tibor Machan (1939-2016)  Lahir di Budapest, Hungaria, pada 18 Maret 1939, ia melarikan diri dari rezim komunis pada tahun 1956 selama Revolusi Hungaria. Setelah menetap di Amerika Serikat, ia menyelesaikan pendidikan di bidang filsafat, mendapatkan gelar Ph.D. dari University of California, Santa Barbara.Tibor Machan adalah seorang filsuf dan intelektual publik kelahiran Hungaria yang terkenal sebagai pendukung kuat libertarianisme dan filosofi kapitalisme laissez-faire. Ia banyak menulis tentang filsafat politik, etika, dan ekonomi, dengan fokus pada pentingnya kebebasan individu dan penolakan terhadap campur tangan negara dalam urusan pribadi atau ekonomi.

Sumber: Prof. Apollo (2024)
Sumber: Prof. Apollo (2024)
WHY, Mengapa ada Tax Haven Country?

Tax haven countries muncul karena berbagai alasan ekonomi, politik, dan strategis. dimana berawal dari Negara-negara ini menawarkan tarif pajak rendah atau nol untuk menarik investasi asing dan meningkatkan aktivitas ekonomi lokal. dan memiliki persaiangan fiskal di negara sendiri sehingga Mereka bersaing dengan yurisdiksi lain untuk menjadi tujuan keuangan global dengan menarik perusahaan multinasional dan individu kaya. sering kali negara tax haven country ini juga menawarkan  Dengan memberikan privasi tinggi, mereka menjadi tujuan untuk menyimpan kekayaan atau menghindari pengawasan dari yurisdiksi lain.
Banyak tax haven adalah negara kecil atau pulau yang bergantung pada jasa keuangan sebagai salah satu sektor ekonomi utama.

perbedaan pandangan antara Roscoe Pound dan Tibor Machan berikut:

 
Menurut Pandangan Roscoe Pound terhadap Tax Haven
Sebagai pendukung sociological jurisprudence, Pound akan menganalisis tax havens berdasarkan dampaknya pada keseimbangan kepentingan masyarakat:
Kesenjangan Sosial dan Ketidakadilan. Pound menekankan bahwa hukum harus melayani keadilan sosial dan kepentingan masyarakat secara luas. Tax havens memungkinkan segelintir orang kaya atau perusahaan besar untuk menghindari kontribusi pajak, sementara masyarakat luas di negara asal mereka kehilangan sumber daya untuk layanan publik. Ini melanggar prinsip balancing of interests, di mana kepentingan publik dikorbankan demi keuntungan individu. Praktik tax havens dapat melemahkan otoritas hukum di negara-negara lain, karena celah hukum digunakan untuk tujuan penghindaran pajak atau pencucian uang, mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Pound akan memandang ini sebagai pelanggaran terhadap peran hukum sebagai alat untuk memajukan kesejahteraan sosial. berbeda dengan pandangan Tibor Machan yaitu.

Pandangan Tibor Machan terhadap Tax Haven

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun