Mohon tunggu...
Siti Asmonah
Siti Asmonah Mohon Tunggu... Akuntan - Accounting, Pengajar disalah satu universitas swasta

Work and Life Balance

Selanjutnya

Tutup

Money

Batas Akhir Program Pengungkapan Sukarela Sudah Dekat, Yuk Manfaatkan Segera!

21 Juni 2022   11:35 Diperbarui: 21 Juni 2022   12:32 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

21 Juni 2022, tinggal 10 hari lagi menuju batas akhir program pengungkapan sukarela.....

Hanya tinggal 10 hari lagi nih pembaca...untuk kita dapat mengikuti program pengungkapan sukarela ini, Wajib Pajak yang merasa belum melaporkan  kewajiban perpajakan dengan benar inilah saatnya melakukan pengungkapan ......

Pemerintah memberikan kesempatan untuk wajib pajak dapat melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum terpenuhi secara sukarela atas hal :

1. Pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya dilaporkan oleh peserta program pengampunan pajak (Tax Amnesty)

2. Pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya dilaporkan dalam SPT Tahunan pajakorang pribadi tahun 2020

sebelum membahas tentang PPS, kita wajib tau dulu apa objek dari PPS itu sendiri

Objek dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ini adalah HARTA

Penghasilan, PPN, Omset, Pembelian, Penjualan dan lain-lain bukan merupakan Objek PPS

Namun demikian apabila WP mengikuti program PPS ini, Penghasilan, PPN, Omset, Pembelian, Penjualan dan lainnya yang diperoleh sampai dengan tahun 2020 akan membuat kewajiban perpajakan nya gugur, misalnya apabila berpotensi adanya pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak lain maka sudah dilebur...sudah diampuni dengan mengikuti PPS, worth it lah ya....gak perlu diperiksa periksa lagi hehehe....

Dalam program pengungkapan sukarela terdapat 2 skema kebijakan yaitu 

1. Kebijakan I

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun