3. Identifikasi Kualitas: Identifikasi kualitas-kualitas yang membedakan praktik pajak yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan.
4. Abstraksi Konsep: Abstraksi konsep Arete dalam konteks audit pajak usaha pertambangan, seperti integritas, profesionalisme, dan keadilan.
5. Pengembangan Teori: Kembangkan teori tentang bagaimana konsep Arete dapat diterapkan dalam audit pajak usaha pertambangan.
6. Pengujian dan Validasi: Uji dan validasi teori tersebut melalui kasus-kasus nyata dan observasi empiris.
Prinsip-Prinsip Arete dalam Audit Pajak
1. Integritas: Menghormati peraturan dan kebijakan pajak yang berlaku.
2. Profesionalisme: Melakukan audit dengan kompetensi dan objektivitas tinggi.
3. Keadilan: Menghormati hak-hak dan kewajiban semua pihak terkait.
4. Transparansi: Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak.
5. Akuntabilitas: Meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.
Manfaat Penerapan Arete