Audit investigasi umum dan perpajakan, berikut adalah beberapa poin penting:
1. Definisi Audit Investigasi
Audit investigasi adalah proses pemeriksaan yang mendalam untuk mengungkap masalah atau kecurangan tertentu dalam organisasi.
2. Tujuan Audit Perpajakan
Audit perpajakan bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga atau individu mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku dan tidak terlibat dalam penghindaran pajak.
3. Metodologi
- Pengumpulan Data: Mengumpulkan dokumen dan data relevan untuk analisis.
- Analisis: Menilai kepatuhan terhadap undang-undang perpajakan dan identifikasi potensi kecurangan.
- Pelaporan: Menyusun laporan yang menjelaskan temuan dan rekomendasi.
4. Regulasi dan Kepatuhan
Audit ini biasanya dilakukan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh otoritas perpajakan dan standar audit nasional atau internasional.
5. Peran Auditor
Auditor berfungsi untuk menilai risiko, melaksanakan prosedur audit yang tepat, dan memberikan laporan objektif kepada pihak yang berwenang.
Audit investigasi umum dan perpajakan dengan pendekatan transsubstansif, serta kategorisasi transendental menurut Kant.Â
Audit Investigasi Umum dan Perpajakan: Audit investigasi memiliki tujuan untuk menilai kepatuhan, keakuratan, dan integritas data kinerja keuangan, dalam hal ini terkait dengan perpajakan. Proses ini melibatkan peninjauan yang mendalam terhadap catatan dan dokumentasi perpajakan untuk mendeteksi potensi kesalahan atau penyimpangan.
Transsubstansif Metode4:12: Metode ini biasanya merujuk pada pendekatan yang lebih dalam dalam menilai substansi dari transaksi yang terjadi, serta mengevaluasi tujuan dan dampaknya pada laporan perpajakan. Dalam konteks perpajakan, penilaian ini bisa mencakup praktik-praktik yang tidak hanya terlihat pada permukaan, tetapi juga memerlukan pemahaman yang mendalam mengenai praktik perpajakan, apalagi jika ada indikasi penyimpangan.
Kategori Transendental Kantian: Immanuel Kant mengemukakan bahwa kategori transendental adalah cara pikiran manusia untuk memahami dan memberikan makna pada pengalaman. Dalam konteks audit perpajakan, pendekatan ini menunjukkan bagaimana auditor dapat menggunakan kriteria dan prinsip moral untuk mengevaluasi ketaatan perpajakan.Dengan menerapkan kategori transendental, auditor mencari argumen yang lebih besar dalam praktik perpajakan yang dianalisis, melampaui angka dan data untuk mencapai kebenaran yang lebih fundament.
Kategori 4:12 dalam konteks Kantian, khususnya terkait dengan Quantity:
Quantity:
- Universal: Kategori ini merujuk pada konsep yang berlaku untuk semua elemen dalam suatu kelompok. Dalam konteks audit, ini berarti melihat prinsip-prinsip yang berlaku secara umum untuk semua entitas perpajakan.
- Particular: Kategori ini menggambarkan sesuatu yang berlaku untuk beberapa elemen dalam kelompok, tetapi tidak untuk semua. Dalam audit perpajakan, ini bisa berarti evaluasi aturan atau kebijakan yang berlaku untuk kelompok tertentu, misalnya, jenis usaha tertentu.
- Singular: Kategori ini mencakup elemen spesifik atau unik. Dalam konteks pengauditan, ini berarti menilai kasus tertentu atau situasi individual yang mungkin memiliki karakteristik atau pembahasan yang berbeda dibandingkan dengan entitas lain.
Kategori 4:12 dalam konteks Kantian yang berfokus pada Quality:
Quality:
- Affirmative: Kategori ini merujuk pada pernyataan yang mengkonfirmasi adanya suatu sifat atau keadaan. Dalam audit perpajakan, ini bisa berarti pengakuan terhadap ketaatan dan keakuratan dalam pelaporan pajak yang dilakukan oleh wajib pajak.
- Negative: Kategori ini menggambarkan penolakan atau ketidakadaan suatu sifat. Dalam konteks audit, ini bisa berarti pengidentifikasian adanya kesalahan atau penyimpangan dalam pelaporan perpajakan yang perlu diperbaiki.
- Infinite: Kategori ini mengacu pada kemungkinan tanpa batas atau tak terhingga. Dalam audit perpajakan, ini dapat merujuk pada potensi untuk berbagai jenis transaksi atau situasi yang mungkin tidak terduga dan membutuhkan pemahaman yang mendalam untuk mengevaluasi implikasinya.
Kategori 4:12 dalam konteks Kantian yang berfokus pada Relation:
Relation:
- Categorical: Kategori ini merujuk pada pernyataan yang menghubungkan suatu subjek dengan predikat tanpa syarat. Dalam audit perpajakan, ini bisa berarti penetapan kewajiban perpajakan yang jelas bagi wajib pajak berdasarkan undang-undang yang berlaku.
- Hypothetical: Kategori ini menggambarkan pernyataan yang bergantung pada kondisi tertentu. Dalam konteks audit, ini bisa berarti analisis yang mempertimbangkan situasi tertentu, seperti "Jika laporan pajak disajikan dengan akurat, maka kewajiban pajak akan terpenuhi."
- Disjunctive: Kategori ini mencakup pernyataan yang memberikan pilihan atau alternatif. Dalam audit perpajakan, ini bisa berarti pengidentifikasian beberapa kemungkinan tindakan atau hasil yang dapat diambil berdasarkan peraturan perpajakan, misalnya, "Wajib pajak dapat memilih untuk mengklaim pengurangan pajak atau tidak."
Kategori 4:12 dalam konteks Kantian yang berfokus pada Modality:
1. Modality:
- Problematic: Kategori ini merujuk pada pernyataan yang menunjukkan kemungkinan atau ketidakpastian. Dalam audit perpajakan, ini bisa berarti situasi di mana masih ada pertanyaan atau keraguan tentang kepatuhan pajak wajib pajak, yang memerlukan pengujian lebih lanjut untuk menentukan kebenaran atau validitasnya.
- Assertoric: Kategori ini menggambarkan pernyataan yang diterima sebagai kebenaran tanpa keraguan lebih lanjut. Dalam konteks audit, ini mencakup pernyataan di mana auditor telah memperoleh cukup bukti untuk mengonfirmasi bahwa pajak telah dilaporkan dengan benar dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
- Apodictic: Kategori ini mengacu pada pernyataan yang diakui sebagai kebenaran absolut dan harus diterima. Dalam audit perpajakan, ini bisa berarti adanya ketentuan hukum yang jelas yang harus diikuti, di mana pelanggarannya akan menyebabkan konsekuensi yang jelas dan tegas bagi wajib pajak.
Substansi "novelty model audit" yang menggunakan metode transendental Kantian untuk audit investigasi:
1. Pengantar Novelty Model Audit:
Novelty model audit merupakan pendekatan inovatif dalam melakukan audit, di mana penekanan pada pemahaman fenomena yang ada dan memberikan pandang baru terhadap proses audit itu sendiri.
2. Metode Transendental Kantian:
Metode ini berfokus pada bagaimana kita memahami dan menilai pengalaman kita. Dalam konteks audit, ini berarti mengamati dan menganalisis data audit dari perspektif yang lebih dalam, seperti konsep moralitas, etika, dan pemahaman intuitif.
3. Kategori Audit:
Dalam proses audit investigasi, ada empat kategori yang perlu dipenuhi untuk menemukan judgments dan categorise:
a. Kejelasan Tujuan: Menetapkan tujuan audit dengan jelas sehingga semua pihak terkait memahami apa yang ingin dicapai.
b. Data dan Informasi: Mengumpulkan data yang relevan dan informasi yang diperlukan untuk melakukan penilaian yang tepat.
c. Analisis dan Interpretasi: Menganalisis data yang ada dengan metode yang sesuai, serta menginterpretasikan hasilnya dalam konteks ukuran kebenaran, validitas, dan keakuratan.
d. Penarikan Kesimpulan dan Rekomendasi: Menarik kesimpulan berdasarkan analisis yang dilakukan, serta memberikan rekomendasi yang bisa diterapkan untuk perbaikan yang diperlukan, entah itu dalam aspek umum maupun perpajakan.
4. Findings (Temuan Audit):
Temuan audit dapat mencakup dua kategori, yaitu temuan audit umum dan temuan audit perpajakan, yang masing-masing memiliki pendekatan yang berbeda namun saling melengkapi.Dengan memanfaatkan metode transendental Kantian, model audit ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dalam praktik audit yang lebih dalam dan komprehensif.
Citasi:
Aris Dianto. (2023). Pengaruh Akuntansi Forensik, Audit Investigatif, Professional Judgment, dan Whistleblower terhadap Pengungkapan Fraud. Jurnal Akuntansi Neraca, 1(2), 11--23.
Kuntadi, C., Isnaini, R. S. F., & Pramukty, R. (2022). Pengaruh Akuntansi Forensik, Audit Investigatif, Independensi, Dan Skeptisme Profesional Terhadap Pengungkapan Fraud. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(1), 250--259. https://doi.org/10.55681/sentri.v2i1.465
Sitorus, F. K., Pengetahuan, S. K., Obyek, M., & Pengantar, I. (2019). FILSAFAT TRANSENDENTAL IMMANUEL KANT: REALITAS , KESADARAN DAN REALITAS KESADARAN *. 1--11.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H