Wilhelm Dilthey merupakan seorang filsuf asal Jerman yang terkenal pada abad ke-19 dan awal abad ke-20.Ia dikenal karena kontribusinya dalam pengembangan ilmu kemanusiaan dan hermeneutika.Dilthey berfokus pada upaya memahami pengalaman manusia dan makna di baliknya, serta membedakan antara ilmu alam dan ilmu sosial.Pemikirannya mengedepankan pentingnya konteks historis dan budaya dalam memahami perilaku manusia dan interpretasi teks.
Teori Dilthey, atau yang sering disebut sebagai "teori pemahaman" (verstehen), adalah pendekatan dalam ilmu sosial dan humaniora yang menekankan pentingnya memahami pengalaman subjektif manusia.Hasil pemikirannya memberikan penekanan pada interpretasi dan konteks dalam memahami perilaku manusia dan budaya.Salah satu gagasan utama dalam teori ini adalah:
1. Pembedaan antara ilmah natural dan ilmu humaniora: Dilthey berargumen bahwa ilmu natural (seperti fisika dan biologi) berfokus pada hukum dan fenomena yang dapat diukur, sementara ilmu humaniora (seperti sejarah, psikologi, dan sastra) berusaha memahami makna di balik pengalaman manusia.
2. Verstehen vs. Erklren: Ia menyatakan bahwa dalam ilmu humaniora, penting untuk melakukan "verstehen" (pemahaman) yang berfokus pada interpretasi pengalaman manusia, sedangkan "erklren" (penjelasan) lebih berlaku untuk ilmu alam yang menjelaskan fenomena dengan hukum-hukum universal.
3. Konteks Historis dan Budaya: Dilthey percaya bahwa untuk memahami suatu teks atau peristiwa, kita harus mempertimbangkan konteks historis dan budaya di mana mereka terjadi, karena makna selalu bergantung pada situasi dan keadaan tertentu.Kontribusi Dilthey memberikan dasar bagi banyak pemikir dan aliran pemikiran selanjutnya, terutama dalam bidang hermeneutika dan fenomenologi.
Audit pajak adalah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh otoritas pajak untuk memastikan bahwa wajib pajak telah memenuhi kewajiban perpajakan mereka secara tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.Audit pajak dapat dilakukan secara:
1. Rutin: Dijalankan secara berkala untuk memastikan kepatuhan wajib pajak.
2. Berdasarkan Risiko: Jika terdapat indikasi atau risiko tertentu yang menunjukkan adanya pelanggaran.
3. Permintaan Wajib Pajak: Wajib pajak dapat meminta audit untuk membenarkan kepatuhan mereka.Pada umumnya, proses audit pajak melibatkan: