Mohon tunggu...
Siti Fatimah
Siti Fatimah Mohon Tunggu... Administrasi - Staff office

Pengembangan diri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pro dan Kontra Hukuman Mati bagi Terpidana Korupsi

2 Oktober 2024   22:32 Diperbarui: 2 Oktober 2024   22:32 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hukuman mati bagi terpidana korupsi adalah topik yang menimbulkan pro dan kontra di berbagai negara. Berikut adalah beberapa pandangan pro dan kontra yang sering diajukan:

Pro Hukuman Mati untuk Koruptor : 

1. Efek Jera yang Kuat : Pendukung hukuman mati berpendapat bahwa ancaman hukuman mati dapat menimbulkan efek jera yang signifikan, karena korupsi dianggap sebagai kejahatan berat yang merugikan masyarakat secara luas. Mereka percaya bahwa hukuman yang keras bisa mencegah orang lain melakukan tindak korupsi.

2. Mengurangi Kerugian Negara : Korupsi merugikan negara dalam jumlah besar, terutama di negara berkembang. Hukuman mati dilihat sebagai cara untuk memberikan hukuman yang setimpal terhadap mereka yang telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.

3. Keadilan Sosial : Banyak yang melihat korupsi sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Oleh karena itu, hukuman mati dianggap adil untuk para koruptor yang dianggap menghancurkan masa depan banyak orang, terutama rakyat miskin yang terkena dampaknya.

4. Menunjukkan Ketegasan Negara : Menggunakan hukuman mati untuk koruptor bisa menunjukkan ketegasan pemerintah dalam memberantas kejahatan korupsi dan memperbaiki moral birokrasi serta masyarakat.

Kontra Hukuman Mati untuk Koruptor : 

1. Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) : Kritikus hukuman mati berpendapat bahwa ini melanggar hak untuk hidup, yang merupakan hak dasar manusia. Mereka percaya bahwa setiap orang, termasuk terpidana korupsi, memiliki hak untuk hidup dan hukuman mati tidak manusiawi.

2. Tidak Menjamin Efek Jera : Beberapa penelitian menunjukkan bahwa hukuman mati tidak selalu memberikan efek jera yang efektif. Di beberapa negara, meskipun ada ancaman hukuman mati, kasus korupsi masih terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan reformasi struktural dan budaya yang lebih mendalam, bukan sekadar hukuman berat.

3. Potensi Kesalahan Hukum : Ada risiko kesalahan dalam proses peradilan yang bisa mengakibatkan orang yang tidak bersalah dieksekusi. Kesalahan dalam sistem hukum bisa berakibat fatal jika hukuman mati diterapkan, terutama di negara dengan sistem peradilan yang belum sepenuhnya bebas dari korupsi.

4. Solusi Tidak Komprehensif : Korupsi sering kali bersifat sistemik dan membutuhkan reformasi yang komprehensif di bidang pemerintahan, penegakan hukum, serta pendidikan. Hukuman mati hanya menarget individu tertentu, tanpa mengatasi akar permasalahan korupsi di tingkat kelembagaan.

Secara keseluruhan, diskusi mengenai hukuman mati untuk terpidana korupsi terus berlangsung dengan argumen yang kuat di kedua sisi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun