Fenomena ini sangat terlihat pada bahasa yang digunakan remaja saat ini. Muncul istilah gaul. Jelas pula bahwa media televisi, surat kabar, dan jejaring sosial yang menggunakan struktur bahasa Indonesia sangat populer. Terutama situs sosial yang sering digunakan oleh para remaja.
Perkembangan globalisasi pada abad ke-21 sangat pesat dibandingkan dengan abad-abad sebelumnya. Hal ini disebabkan pesatnya perkembangan teknologi, sehingga komunikasi antar manusia di negara yang jauh dapat dilakukan dengan praktis tanpa waktu yang lama. Kemudahan ini, membuat informasi lebih cepat diberikan dari satu tempat ke tempat lain dalam waktu singkat.Â
Percepatan transfer informasi ini kemudian juga mempercepat saling ketergantungan manusia di dunia. Hubungan langsung seperti bisnis juga diperkuat melalui berbagai pilihan interaksi, misalnya melalui internet, telepon atau email. Isu-isu ini memainkan peran penting dalam penyebaran globalisasi di seluruh dunia.
Pada zaman yang berkembang pesat saat ini, tentunya globalisasi memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap bahasa atau komunikasi lisan. Terutama bahasa Indonesia, sebagai bahasa nasional Indonesia. Karena jumlah penduduk yang besar, bahasa sangat peka terhadap pengaruh zaman globalisasi. Baik  dampak positif dan dampak negatif.
Dampak positif globalisasi terhadap bahasa Indonesia :
- Bahasa Indonesia mulai dikenal oleh dunia internasional.
- Meningkatnya pengetahuan masyarakat internasional tentang Bahasa Indonesia.
- Meningkatnya terjemahan buku-buku ke dalam Bahasa Indonesia.
Dampak negatif globalisasi terhadap bahasa Indonesia :
- Masyarakat Indonesia tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar atau lebih sering menggunakan bahasa Indonesia populer.
- Berkurangnya minat generasi muda untuk mempelajari Bahasa Indonesia. Generasi muda cenderung untuk lebih menyukai sesuatu yang modern atau maju.
- Bercampurnya Bahasa Indonesia dengan bahasa-bahasa asing.
- Memperkaya kosakata Bahasa Indonesia. Terbukti banyaknya kata serapan yang diserap dari bahasa asing.
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dibacakan oleh Bpk. Ir. Soekarno dan ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi "Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia". Ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional ; kedudukannya berada di atas bahasa -- bahasa daerah.Â
Selain itu, di dalam undang-undang dasar 1945 tercantum pasal khusus ( BAB XV , pasal 36 ) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang dinyatakan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa resmi negara pada semua upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik lisan maupun tulisan. Kegiatan tersebut meliputi penyusunan dokumen dan keputusan, serta surat-surat dari pemerintah dan instansi pemerintah lainnya, serta pidato kenegaraan.
Bahasa Indonesia memegang peranan penting dalam perkembangan manusia Indonesia secara menyeluruh dan perkembangan sumber daya manusia. Oleh karena itu, pengajaran bahasa Indonesia di sekolah harus ditingkatkan dengan meningkatkan keterampilan akademik para guru. Begitu pula dengan bahasa dan sastra Indonesia sebagai sarana pengembangan kemampuan berpikir, karena belajar bahasa Indonesia tidak hanya meningkatkan kemampuan berbahasa, tetapi juga kemampuan berpikir, bernalar, dan memperluas wawasan. Oleh karena itu, perlu untuk lebih memantapkan fungsi bahasa Indonesia sebagai alat ilmiah sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Oleh sebab itu, perlu dilakukan peningkatan kualitas pengajaran bahasa Indonesia di sekolah. Dalam rangka menghidupkan kembali penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, pemerintah menetapkan kebijakan bahasa dan mencanangkan bulan Oktober sebagai Bulan Bahasa. Kesadaran masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia, khususnya penutur bahasa Indonesia.
 Masyarakat harus lebih bijak dalam memilih bahasa yang baik dan buruk yang didengarnya di internet dan media lainnya sehingga dapat membatasi penggunaan bahasa asing yang berlebihan. Agar bahasa nasional Republik Indonesia dapat menjadi bagian dari globalisasi dan tidak menjadi "korban" globalisasi.