Jam'u Al Qur'an adalah perhimpunan atau pengumpulan Al Qur'an yang belum tertata rapi atau masih berserakan untuk di teliti dan diselidiki oleh manusia.
Manna' Al Qattan membagi pengertian jam'u Al Qur'an dalam dua bagian yaitu Pertama dalam arti hifzuhu artinya menghafal dalam hati tidak dengan mengeluarkan suara namun dapat mengerak-gerakan kedua bibir dan lidahnya untuk membaca Al Qur'an.
 Kedua dalam arti kitabuhu kullihi artinya penulisan Al Qur'an semuanya baik itu memisah-misahkan ayat dan suratnya secara terpisah dan tidak digabungkan menjadi satu. Jam'u Qur'an meliputi  proses penyampaian, pencatatan, pengumpulan catatan dan kodifikasi sehingga menjadi mushaf al-Qur'an yang sempurna.
JAM'U AL Qur'an pada masa Rasulullah
Pertama pengumpulan dalam dada, dahulu orang-orang Arab mempunyai saya ingat yang kuatkuat, dikarenakan dahulu mereka tidak bisa menulis dan membaca.
Sehingga ketika mereka menulis syair dan silsilah keluarga maka mereka menulisnya didalam hati.
Termasuk mereka yang menerima ayat-ayat Al Qur'an dari Nabi Muhammad.
Kedua yaitu dalam bentuk tulisa. Lima puluh sahabat nabi ditugaskan oleh Nabi Muhammad sebagai penulis wahyu. Penulisan dikalagan sahabat tentang penulisan Al Qur'an menyebab kan Nabi melarang umatnya untuk tidak menulis selain Allah Qur'an.Â
Bentuk Al Qur'an pada masa Nabi Muhammad, Nabi tidak merangkum semua surah dalam satu jilid kertas.
Namun sebenarnya Al Qur'an sudah ditulis pada Zaman Nabi namun surat-suratnya belum tersusun dengan rapi.
Faktor pendorong penulisan Al Qur'an pada masa Nabi Muhammad yaitu Pertama memback up hafalan yang telah disampaikan Nabi dan sahabatnya.