dari sini dapat disimpulkan bahwa hak dan kewajiban harus dijalankan dengan seimbang. jika kewajiban belum terlaksana maka hak tidak dapat diberikan namun keduanya juga harus diimbangi lagi dengan ditegakkan nya sebuah keadilan yang kokoh bilah keadilan tidak ada maka hak adalah omong kosong maka hak yang seharusnya milik seluruh orang hanya akan menjadi hak bagi orang yang berkuasa saja.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI