Mohon tunggu...
siti nabilazida
siti nabilazida Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa aktif uin maulana malik ibrahim malang

saya memiliki hobi membaca dan mencari informasi terkait berita trending

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

National Identity of Indonesia

6 November 2022   16:46 Diperbarui: 6 November 2022   16:56 1002
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Identitas Nasional adalah  kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya. Berdasarkan hal tersebut, setiap bangsa memiliki identitasnya masing-masing sesuai dengan kepribadian dan keunikan bangsa tersebut. Identitas nasional mencerminkan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat suatu bangsa. Dan hal tersebut akan terus berkembang dan bersifat terbuka. 

Identitas nasional dalam kosteks bangsa cenderung mengecu pada kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas suatu negara. Seperti bahasa daerah, tarian daerah, musik-musik daerah, dan lain sebagainya. 

Sedangkan identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam simbol-simbol kenegaraan seperti: Pancasila, Bendera Merah Putih, Bahasa Nasional yaitu Bahasa Indonesia, Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila, Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945 serta Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, pahlawan -- pahlawan rakyat pada masa perjuangan nasional seperti Pattimura, Hasanudin, Pangeran Antasari dan lain -- lain.

Pembentukkan identitas nasional memerlukan waktu yang panjang serta perjuangan yang besar. Hal ini karena identitas nasional merupakan kesepatan seluruh masyarakat. Identitas Nasional merupakan suatu ciri khas bangsa untuk membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya. Hakikat identitas nasional indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam kehidupan orang Indonesia. 

Identitas nasional suatu bangsa bersifat buatan maka dari itu tentu dalam prosesnya akan  dipengaruhi oleh faktor - faktor pendukung terbentuknya suatu identitas nasional, diantaranya adalah faktor geografis dan demografis, faktor sosial dan politik, faktor keberagaman. Mengetahui bahwa di Indonesia memiliki budaya, adat istiadat, suku, dan bahasa serta agama yang sangat beragam hal ini juga yang mendorong terbentuknya identitas nasional di Indonesia, yang membrdakan indonesia dengan negara negara lainnya.

Identitas di suatu negara ada bukan tanpa fungsi tentunya. Adapun fungsi suatu identitas nasional adalah, yang pertama sebagai alat pemersatu bangsa, yang kedua sebagai landasan negara, dan yang terakhir adalah sebagai karakteristik suatu bangsa untuk membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya. 

Di Indonesia sendiri identitas nasionalnya memiliki karakteristik tersendiri yaitu memiliki keinginan untuk merdeka, dengan alasan untuk merdeka, maka semua bangsa Indonesia berusaha untuk melawan semua penjajahan yang dilakukan oleh bangsa lain. Selain itu, dengan bangsa Indonesia juga ingin bersama-sama lepas dari belenggu para penjajah. 

Karena alasan itulah, maka muncullah karakteristik identitas nasional. yang kedua persatuan dan kesatuan Indonesia, Indonesia adalah negara kepulauan, pulau yang ada Indonesia sangatlah banyak mulai dari Sabang hingga Merauke. Setiap pulau pasti memiliki adat, kebudayaan, bahasa, dan tradisinya masing-masing, sehingga setiap masyarakat Indonesia harus saling menghargai setiap perbedaan tersebut. Oleh sebab itu, karakteristik identitas nasional yang kedua adalah persatuan dan kesatuan Indonesia.

Para pendiri negara Indonesia sudah menyepakati unsur-unsur identitas nasional. Identitas nasional negara Indonesia dituliskan secara resmi dalam UUD 1945 Pasal 35 sampai 36. Berikut adalah unsur-unsur identitas nasional: 

  • Bendera Indonesia, bendera negara indonesia adalah sang merah putih yang memiliki makna merah berani sedangkan putoh adalah suci. Bendera merah putih bukan sembarang bendera karna memiliki ukuran tertentu yang telah ditentukan dalam undang undang
  • Bahasa Indonesia, bahasa persatuan di Indonesia adalah Bahasa Indonesia yang merupakan bahasa persatuan. di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang digunakan para rakyat untuk berkomunikasi terhadap sesama ditiap harinya., Maka dari itu Indonesia membutuhkan bahasa persatuan untuk mempersatukan keberagaman yang ada yaitu dengan menetapkan bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan.
  • Lambang Negara Indonesia, lambang dari negara Indonesia adalah burung garuda gengan semboyan bhineka tunggal ika. Disetiap detail lambang negara Indonesia memiliki makna tersendiri. Burung garuda melambangkan kekuatan dan keperkasaan, warna emas pada burung garuda melambangkan keagungan, jumlah bulu burung garuda melambangkan angka kelahiran NKRI bulu sayap kanan dan kiri berjumlah 17 helai melambangkan tanggal kemerdekaan, bulu pada ekor berjumlah 8 melambangkan bulan kemerdekaan serta Di bawah kalung perisai yang menghubungkan dengan ekor terdapat bulu berjumlah 19 dan bulu pada leher berjumlah 45 melambangkan tahun kemerdekaan yaitu 1945.
  • Semboyan negara Indonesia, yaitu Bhineka Tunggal Ika yang memiliki makna berbeda beda tetapi tetap satu jua
  • Lagu kebangsaan Indonesia, lagu kebangsaan indonesia adalah "indonesia raya" yang diciptakan oleh wage rudolf  soepratman
  • Dasar falsafah negara, yaitu pancasila dengan 5 silanya. pancasila memiliki kedudukan sebagai dasar ideologi negara
  • Konstitusi negara Indonesia, UUD 1945 menjadi konstitusi atau hukum dasar negara. UUD 1945 merupakan hukum yang tertulis dan memiliki kedudukan tertinggi dalam peraturan perundangan. UUD 1945 dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan dan bernegara. 
  • Bentuk negara Indonesia, Indonesia berbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbentuk Republik
  • Sistem Indonesia, sistem pemerintahan yang digunakan di Indonesia adalah Sistem Demokrasi.

Identitas nasional merukan suatu hal yang penting bagi negara. Bukan hal yang mudah pula dalam merumuskan identitas nasional maka dari itu kita sebagai warga negara indonesia kita berkewajiban menjaga identitas bangsa kita agak tidak tercemar oleh budaya luar. Dan kita sebagai generasi penerus bangsa wajib menjaga identitas bangsa karna kita adalah generasi penerus dan kemajuan yang terjadi sekarang ini sangat rawan untuk kita para generasi penerus untuk terpengaruh akan kemajuan teknologi yang membuat kita mengikuti budaya luar dan melupakan indentitas bangsa kita. maka dari itu kita harus menjadi generasi penerus yang tegas dalam memilah informasi dan mengikuti kekinian, agar identitas bangsa kita tetap terjaga.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun