Mohon tunggu...
Siti NurHalimah
Siti NurHalimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Ideologi Negara

2 November 2023   16:05 Diperbarui: 2 November 2023   16:05 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena Ideologi merupakan seperangkat sistem yang diyakini setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Setiap sistem keyakinan itu terbentuk melalui suatu proses yang panjang karena ideologi melibatkan berbagai sumber seperti kebudayaan, agama, dan pemikiran para tokoh. Ideologi yang bersumber dari kebudayaan, artinya berbagai komponen budaya yang meliputi: sistem religi dan upacara keagamaan, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem pencaharian hidup, sistem teknologi dan peralatan, dan berperan dalam membentuk ideologi suatu bangsa. 

A. Sumber Historis, Sosiologis, Politis tentang Pancasila sebagai Ideologi Negara 

1. Sumber Historis Pancasila sebagai ideologi Negara

Pancasila sebagai ideologi menurut para penyelenggara Negara yang berkuasa sepanjang Sejarah:

  • Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, Pancasila ditegaskan sebagai pemersatu bangsa. Namun dengan berjalannya waktu, Soekarno justru lebih mementingkan konsep Naskom sebagai landasan politik bagi bangsa Indonesia.
  • Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, Pancasila dijadikan sebagai asas Tunggal bagi Organisasi Politik dan Organisasi Kemasyarakatan.
  • Pada masa pemerintahan Presiden Habibie, Pancasila kurang bergema karena pemerintahan Habibie lebih mementingkan masalah politis baik dalam negeri maupun luar negeri.
  • Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, adanya kebebasan berpendapat sehingga membuat Ideologi Pancasila cenderung melemah.
  • Pada masa pemerintahan Presiden Megawati, Pancasila sebagai Ideologi semakin kehilangan formalitasnya, dengan disahkannya Undang-undang SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 yang dimana tidak mencantumkan Pancasila sebagai mata Pelajaran wajib.
  • Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pemerintahan SBY tidak terlalu memperhatikan Pancasila sebagai Ideologi negara, dengan tidak terbentuknya Lembaga yang berwewenang menjaga dan mengawal Pancasila sebagai Ideologi negara.

2. Sumber Sosiologis Pancasila sebagai Ideologi Negara

Pada bagian ini.  Pancasila sebagai Ideologi negara yang berakar dalam kehidupan Masyarakat, dapat dilihat dari unsur-unsur sosiologis Pancasila sebagai Ideologi negara:

  • Sila pertama, ditemukan dalam kehidupan beragama Masyarakat dengan membentuk kepercayaan dan keyakinan terhadap adanya kekuatan gaib.
  • Sila kedua, ditemukan dalam hal saling menghormati dan menghargai hak-hak orang lain dan tidak bersikap sewenang-wenang.
  • Sila ketiga, ditemukan dalam bentuk solidaritas, rasa setia kawan, dan cinta tanah air.
  • Sila keempat, ditemuka  dalam bentuk menghargai pendapat orang lain, semangat bermusyawarah dalam memgambil  keputusan.
  • Sila kelima, ditemukan dalam sikap saling tolong menolong, gaya  hidup yang sederhana , tidak menyolok atau berlebihan.

 3. Sumber Politis Pancasila sebagai IdeologI Negara

Pancasila sebagai Ideologi negara dalam kehidupan politik di Indonesia, dilihat dari unsur-unsur politisnya sebagai berikut:

  • Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, diwujudkan dengan semangat bertoleransi antarumat beragama.
  • Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, diwujudkan dengan pelaksanaan Hak Asassi Manusia (HAM).
  • Sila Persatuan Indonesia, diwujudkan dengan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan.
  • Sila Kerakyatakan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijakasaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, diwujudkan dengan pengambilan keputusan dengan bermusyawarah dari pada voting.
  • Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, diwujudkan dengan tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

B. Argumen tentang Dinamika Pancasila sebagai Ideologi Negara

Dinamika Pancasila sebagai Ideologi negara dalam Sejarah bangsa Indonesia dengan memperlihatkan adanya pasang surut dalam pelaksanaan nilai-nilai Pancasila, dengan ditandai enggannya para penyelenggara negara mewacanakan tentang Pancasila, hingga berujung hilangnya Pancasila dari kurikulum nasional, meskipun timbul adanya kesadaran penyelenggara negara tentang pentingnya Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi.


C. Argumen tentang Tantangan terhadap Pancasila sebagai Ideologi Negara 

Pada bagian ini, ditemukan adanya berbagai tantangan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara, dengan dilihatnya unsur-unsur yang meliputi faktor eksternal dan internal.

Adapun faktor eksternal meliputi:

  • Pertarungan ideologis antara negara-negara super power
  • Menguatnya isu kebudayaan global
  • Meningkatnya kebutuhan dunia

Adapun faktor internal meliputi:

  • Pergantian rezim yang berkuasa melahirkan kebijkan politik
  • Penyalahgunaan kekuasaan (korupsi)  

D. Hakikat Pancasila sebagai Ideologi Negara

Pada bagian ini, hakikat Pancasila sebagai Ideologi negara memiliki tiga dimensi:

  • Dimensi realitas, mengandung arti bahwa nilai-nilai Pancasila yang bersumber dari kehidupan bangsa sekaligus juga menjabarkan kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam aspek penyelenggaraan negara.
  • Dimensi idealitas, berarti bahwa nilai-nilai dasar Pancasila mengandung tujuan yang telah dicapai hingga menimbulkan rasa harapan serta optimisme dalam mengunggah motivasi untuk mewujudkan cita-cita.
  • Dimensi fleksibilitas, mengandung relevansi atau kekuatan yang merangsang Masyarakat untuk mengembangkan pemikiran baru tentang nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya.

E. Urgensi Pancasila sebagai Ideologi Negara 

Pada bagian ini, peran ideologi negara bukan hanya terletak pada aspek legal formal tetapi juga hadir dalam kehidupan Masyarakat, dengan adanya beberapa konkret Pancasila sebagai berikut:

  • Ideologi negara sebagai panutan warga negara, artinya setiap perilaku warga negara harus didasarkan pada preskripsi moral. Contohnya, kasus narkoba yang merebak di kalangan remaja yang menunjukkan bahwa preskripsi moral ideologis belum disadari kehadirannya.
  • Ideologi negara sebagai penolakan terhadapa nilai-nilai yang tidak sesuai dengan sila-sila Pancasila. Contohnya, kasus terorisme yang terjadi dalam bentuk pemaksaan kehendak melalui kekerasan. 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun