Mohon tunggu...
siti aliyah
siti aliyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung,Prodi Manajemen Pendidikan Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Dasar Pengelolaan Humas Sekolah Islam Terpadu dan Madrasah

20 November 2024   21:31 Diperbarui: 20 November 2024   22:29 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengelolaan hubungan antara Sekolah Islam Terpadu dan masyarakat merupakan suatu proses yang sangat penting dalam menciptakan sinergi yang saling menguntungkan. Hubungan ini tidak hanya berfungsi sebagai jembatan komunikasi, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan relevansi program pendidikan. 

Dalam konteks ini, pengelolaan yang terencana dan berkesinambungan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan dan kerjasama antara lembaga pendidikan dan komunitas. 

Melalui pendekatan sistematis yang meliputi perencanaan, komunikasi, dan koordinasi, diharapkan dapat tercapai tujuan bersama yang bermanfaat bagi kedua belah pihak. Dengan demikian, hubungan ini menjadi landasan penting bagi pengembangan kualitas pendidikan serta partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembelajaran.

Pertama, Pengelolaan hubungan antara Sekolah Islam Terpadu dan masyarakat mencakup proses yang terencana dan berkesinambungan untuk membangun serta memelihara hubungan baik antara lembaga pendidikan dan komunitas. 

Menurut Ernie, pengelolaan adalah seni atau proses dalam mencapai tujuan dengan melibatkan penggunaan sumber daya organisasi, proses yang terstruktur dari perencanaan hingga pengawasan, serta elemen seni dalam penyelesaian tugas. 

Manajemen hubungan masyarakat, seperti yang dijelaskan oleh Ruslan dalam konteks pendidikan, adalah proses yang melibatkan perencanaan, pengorganisasian, komunikasi, dan koordinasi secara rasional untuk mencapai tujuan bersama. Anggoro menambahkan bahwa hubungan masyarakat merupakan upaya terencana untuk menciptakan dan memelihara saling pengertian antara organisasi dan khalayaknya.
 
Kedua, Tujuan dari hubungan antara sekolah dan masyarakat mencakup beberapa aspek penting. Pertama, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperoleh dukungan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi. 

Kedua, hubungan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan antara program-program yang dijalankan oleh Sekolah Islam Terpadu dengan kebutuhan yang ada di masyarakat. Ketiga, upaya ini juga diarahkan untuk menarik kembali anggota masyarakat yang memiliki dedikasi tinggi, sehingga dapat berkontribusi dalam pengembangan sekolah dan komunitas secara keseluruhan. 

Dengan demikian, hubungan ini sangat penting untuk menciptakan sinergi yang saling menguntungkan.
 
Ketiga, Manfaat dari kegiatan hubungan antara sekolah/madrasah dan masyarakat mencakup beberapa aspek penting. Pertama, mengatur hubungan antara sekolah dan orang tua siswa untuk meningkatkan komunikasi dan kerjasama. Kedua, memelihara hubungan baik dengan Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3) atau Komite Sekolah Islam Terpadu agar dukungan terhadap program pendidikan tetap terjaga. 

Ketiga, mengembangkan hubungan dengan lembaga pemerintah, swasta, dan organisasi sosial untuk memperluas jaringan dan sumber daya. Keempat, memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai fungsi sekolah melalui berbagai teknik komunikasi, seperti majalah, surat kabar, atau menghadirkan narasumber. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan dan peningkatan mutu lembaga pendidikan secara keseluruhan.

 

Keempat: Perkembangan humas dalam lembaga pendidikan sangat penting untuk memahami fungsi komunikasi dengan publik. Peran humas dapat dibagi menjadi empat kategori utama:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun