Mohon tunggu...
Siti Dewani
Siti Dewani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi - Universitas Mercu Buana

Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si. Ak., Nama: Siti Dewani, NIM: 55522120009, Mata Kuliah: Manajemen Pajak, Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis TP13_Manajemen Pajak

6 Desember 2023   19:28 Diperbarui: 6 Desember 2023   19:44 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kuis TP13_Transfer Pricing

Berdasrkan pada PMK No. 22 Tahun 2020, sehubungan dengan hubungan istimewa dan langkah dalam penentuan harga sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman dengan menggunakan metode sebagai berikut :

  • Metode perbandingan harga antara pihak yang independen (comparable uncontrolled price method)
  • Metode harga penjualan kembali (resale price method)
  • Metode biaya-plus (Sostplus method)
  • Metode lainnya, seperti:
  • Metode pembagian laba (profit split method)
  • Metode laba bersih transaksional (transactional net margin method)
  • Metode perbandingan transaksi independen (comparable uncontrolled transaction method)
  • Metode dalam penilaian harta berwujud dan/atau harta tidak berwujud (tangible asset and intangible asset valuation)
  • Metode dalam penilaian bisnis (business valuation).

Untuk menentukan metode tersebut dapat dihitung dengan menggunakan penentuan harga wajar, berbentuk fungsi rasional (polynomial) yang merupakan hasil penguraian fungsi rasional yang lebih kompleks atau dikenal dengan nama pecahan parsial (partial franction)

Pertanyaan:

Fungsi rasional TP persamaan berikut ini:

6x2 + 5x -3

(x2 +4) (3x2 + 6x +4)

a. Tentukan fungsi dekomposisi TP

b. Tentukan koefisien TP pada A; B; C

c. Tentukan lima bentuk persamaan TP secara matematika

d. Hitunglah nilai rasional TP untuk nilai A, B, dan C

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun