2. kongres luar biasa = pemilihan yang dilakukan untuk memilih pemimpin jika terdapat suatu hal
3. KPU = bagian yang mengurus pemilihan
Dari ketiga di atas, terdapat 3 bagian yaitu BEM, MAPERWA dan ANGGOTA
1. BEM adalah Badan Eksekutif Mahasiswa dan sebagai pelaksana eksekutif, dimana didalam BEM terdapat beberapa UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa ) yang berfungi untuk mengembangkan minat dan bakat dari anggota KEMAFAR UH, adapun UKM nya yaitu :
- PRC = yang bergerak di bidang kemanusiaan
- PHARCO = yang bergerak di bidang kesenian
- PSC = yang bergerak di bidang olahraga
- LEGE ARTIS = yang bergerak di bidang jurnalistik
- CRITIS = yang bergerak di bidang keilmuan
2. MAPERWA adalah bagian yang melaksanakan legislatif dan yudikatif, dimana MAPERWA bertugas untuk melakukan pengawasan pada BEM
3. ANGGOTA, terdapat 2 jenis anggota yaitu anggota biasa dan anggota luar biasa. anggota biasa adalah anggota yang masih berada pada pendidikan strata 1 dan anggota luar biasa adalah anggota yang sudah menjadi alumni Universitas Hasanuddin