Mohon tunggu...
Siti Khoirnafiya
Siti Khoirnafiya Mohon Tunggu... Lainnya - Pamong budaya

Antropolog, menyukai kajian tentang bidang kebudayaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengapa Audiensi dalam Advokasi Kebudayaan

30 Desember 2024   15:46 Diperbarui: 2 Januari 2025   16:53 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Untuk menciptakan pasar budaya yang sehat dan berkelanjutan, diperlukan dialog dan kerja sama antara semua pihak. Dengan saling memahami dan menghargai perbedaan, kita dapat membangun ekosistem budaya yang inklusif dan berkelanjutan.

Peran Audiensi dalam Proses Advokasi

Penyampaian Aspirasi:

Audiensi dapat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan terkait layanan kebudayaan. Ada beberapa cara efektif yang bisa dilakukan. Pertama, melalui survei dan kuesioner. Cara ini memungkinkan pengumpulan data yang sistematis dan kuantitatif tentang preferensi, harapan, dan kebutuhan audiensi. Contoh: Mengisi survei online atau offline yang disebar oleh lembaga kebudayaan, pemerintah, atau organisasi terkait. Kedua, demonstrasi Damai untuk menarik perhatian publik dan pembuat kebijakan terhadap isu tertentu. Contohnya dengan mengadakan demonstrasi, unjuk rasa, atau aksi seni di tempat-tempat publik. Ketiga, forum diskusi dan diskusi publik untuk memberikan kesempatan kepada audiensi untuk menyampaikan pendapat dan ide secara langsung. Contoh: Mengikuti forum diskusi online atau offline, menghadiri rapat publik, atau memberikan masukan dalam rapat komunitas. Keempat, dengan media Sosial untuk menyebarkan informasi secara cepat dan luas, serta membangun komunitas online yang memiliki minat yang sama. Contoh: Membuat postingan, tagar, atau kampanye di media sosial, seperti Instagram, Twitter, atau Facebook. Kelima, bergabung dengan organisasi atau komunitas untuk mendapatkan dukungan dari komunitas yang memiliki minat yang sama dan memperkuat suara kolektif. Contohnya bergabung dengan organisasi seni, komunitas budaya, atau kelompok advokasi. Keenam, menggunakan seni sebagai sarana ekspresi untuk menyampaikan pesan secara kreatif dan emosional. Contoh: Membuat karya seni, pertunjukan, atau tulisan yang mengkritik atau menyuarakan aspirasi terkait layanan kebudayaan. 

Dari berbagai cara tersebut, cara yang seringkali saya ketemu juga yaitu yang ketujuh, yaitu menghubungi langsung pembuat kebijakan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan. Contoh: Mengirim surat, email, atau menjadwalkan pertemuan dengan anggota parlemen, pejabat pemerintah, atau kepala lembaga kebudayaan.

Cara menghubungi langsung pembuat kebijakan memang merupakan cara yang sangat efektif untuk menyampaikan aspirasi terkait layanan kebudayaan. Ada beberapa alasan mengapa cara ini begitu menarik dan penting. Beberapa alasan mengapa menghubungi langsung pembuat kebijakan sangat efektif, yaitu sebagai berikut.

  • Dengan menghubungi langsung, audiensi memiliki kesempatan untuk menjelaskan secara rinci dan mendalam mengenai aspirasi dan kebutuhan mereka. Hal ini memungkinkan terjadinya dialog dua arah yang lebih efektif dibandingkan dengan metode lain.

  • Pesan yang disampaikan secara langsung cenderung lebih personal dan berkesan. Pembuat kebijakan dapat lebih memahami konteks dan urgensi masalah yang diajukan.

  • Membangun hubungan yang baik dengan pembuat kebijakan dapat membuka peluang untuk kerjasama jangka panjang dalam pengembangan layanan kebudayaan.

  • Pesan yang disampaikan secara langsung memiliki potensi untuk memberikan pengaruh yang lebih besar terhadap keputusan kebijakan dibandingkan dengan metode lain yang bersifat lebih umum.

  • Seringkali, pembuat kebijakan akan merespons lebih cepat terhadap komunikasi langsung dibandingkan dengan petisi online atau media sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun