Mohon tunggu...
Siti Khoirnafiya
Siti Khoirnafiya Mohon Tunggu... Lainnya - Pamong budaya

Antropolog, menyukai kajian tentang bidang kebudayaan

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Singkatan Zaman Now

3 September 2024   17:50 Diperbarui: 3 September 2024   17:52 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: dokumentasi penulis

GIF (Graphics Interchange Format): Format gambar bergerak yang sering digunakan untuk membuat animasi sederhana.

  • GPS (Global Positioning System): Sistem navigasi satelit yang digunakan untuk menentukan posisi geografis suatu tempat.

  • KYC (Know Your Customer): Proses verifikasi identitas pelanggan yang dilakukan oleh lembaga keuangan atau penyedia layanan untuk mencegah penipuan.

  • PDF (Portable Document Format): Format dokumen elektronik yang mempertahankan tata letak dan format asli dokumen, sehingga dapat dilihat di berbagai perangkat.

  • PNG (Portable Network Graphics): Format gambar raster tanpa kehilangan data, sering digunakan untuk gambar dengan latar belakang transparan.

  • JPEG (Joint Photographic Experts Group): Format gambar raster yang sering digunakan untuk menyimpan foto digital, dengan tingkat kompresi yang dapat disesuaikan.

  • URL (Uniform Resource Locator): Alamat unik yang digunakan untuk mengidentifikasi sumber daya di internet, seperti halaman web.

  • WWW (World Wide Web): Jaringan dokumen yang terhubung satu sama lain dan dapat diakses melalui internet.

  • PAN (Permanent Account Number): Nomor identitas unik yang diberikan kepada wajib pajak di India.

  • BTW (By the way): Ngomong-ngomong

  • FYI (For your information): Untuk informasi Anda

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
    Lihat Bahasa Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
  • LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun