Mohon tunggu...
Siti Khoirnafiya
Siti Khoirnafiya Mohon Tunggu... Lainnya - Pamong budaya

Antropolog, menyukai kajian tentang bidang kebudayaan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Surat Menyurat di Tempat Kerja, Masih Perlukah?

6 Agustus 2024   11:02 Diperbarui: 6 Agustus 2024   12:04 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Singkat dan Padat: Sampaikan informasi secara jelas dan ringkas. Hindari kalimat yang bertele-tele.

  • Tanda Tangan: Tanda tangani surat dengan nama dan jabatan Anda.

  • Surat menyurat merupakan alat komunikasi formal yang penting dalam dunia kerja.  Guna surat menyurat meliputi membangun hubungan profesional, mencatat informasi penting, menjaga profesionalitas, dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam bekerja. 

    Semoga bermanfaat!

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Worklife Selengkapnya
    Lihat Worklife Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun